Connect with us

FEATURE

Berharap Indepedensi Jurnalis dan Media dalam Pemilu

Published

on

3 April 2019


Oleh: Rikson Karundeng


 

Indepedensi jurnalis dan media penting untuk mencapai mutu Pemilu yang demokratis

 

SEDERET rintangan menghadang masyarakat untuk aktif melangkah dalam arena Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Regulasi melemahkan, penyakit buruk aktor politik picu keengganan. Media massa pun digelitik untuk celik.

Penanggungjawab pemilu ada di tangan penyelenggara pesta demokrasi ini. Tapi tidak bisa jika penyelenggara pemilu yang selalu disalahkan atas setiap persoalan yang melilit. Nada protes itu diucap Ferry Liando, ketika berbicara dalam “Konsolidasi Stakeholder, Penguatan Masyarakat Dalam Rangka Pengawasan Pemilu  Tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Utara” yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rabu 20 Maret 2019, di Manado.

Liando yang menjadi pembicara pada topik “Peran Media Dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilu Tahun 2019” menegaskan, tanggung jawab untuk mensukseskan pemilu adalah tanggung jawab seluruh stakeholeder, termasuk media dan masyarakat pada umumnya.


Peran Media dan Abainya Parpol Lakukan Edukasi Politik

Bagi Liando, media punya peran penting terselenggaranya pemilu secara demokratis.

“Karena itu menjadi tantangan kita hari ini, sedapat mungkin kesempatan-kesempatan itu kita buka. Dan bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi, itu sangat tergantung dari teman-teman media, para jurnais,” tutur Liando.

Menurut dia, fungsi media massa salah satunya adalah memberikan pendidikan. Dalam konteks ini, memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.

“Harusnya, ini semua kerja partai politik. Kalau kita baca Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011, pendidikan politik itu kerja parpol. Tetapi sekarang kita tidak bisa berharap dari parpol. Bagaimana mereka yang harusnya mendidik masyarakat sementara realitas mereka yang harus dididik?”

Liando menilai, banyak aktor politik, politisi yang punya rapor merah. Makanya mereka tidak lulus-lulus. Harusnya mereka yang jadi contoh tapi mereka justru banyak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi banyak aktor politik kita yang harusnya mendidik kita tapi faktanya mereka yang harus dididik. Ini juga yang bikin enggan masyarakat memilih karena banyak aktor politik yang terlibat korupsi. Pimpinan parpol banyak yang ditangkap KPK. Sedangkan pimpinan parpol banyak yang terlibat korupsi bagaimana struktur di bawahnya?” ucapnya.

Ditegaskan Liando, peran media massa sangat penting untuk memberikan pendidikan politik kepada masayarakat saat ini. Ia pun berharap, media massa mampu memikul tugas ini dengan baik.

“Jadi teman-teman media, para jurnalis, ambilah peran parpol untuk memberikan pendidikan, memberikan wawasan politik kepada masyarakat. Coba jelaskan kepada masyarakat soal hak dan kewajibannya, jelaskan ke masyarakat soal kenapa penting mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu,” pintanya.

Di sisi lain, Liando meminta agar para jurnalis juga harus profesional. Kelembagaan media itu harus profesional.

“Mohon maaf teman-teman, hari ini saya menonton televisi hanya TVRI. Coba tonton televisi-televisi swasta lain,  setiap hari kerjanya memprovokasi. Si pewawancara katakan, ‘Bapak yang satu bilang capres Bapak katanya tidak berprestasi. Bagaimana tanggapan Bapak?’ Dijawab, ‘oh itu pernyataan dungu, konyol dan segala macam.’ Kemudian si pewawancara bertanya lagi ke calon lain, ‘katanya Bapak dungu, konyol.’ Akhirnya mereka berantem,” kata Liando.

Ia menilai, skenario itu sengaja dilakukan oleh media massa. “Itu disengaja. Tim-tim sukses diadu di televisi supaya mereka ditonton oleh banyak orang. Saya lebih suka menonton drama Korea dari pada melihat kebodohan dan kekonyolan yang diperagakan para politisi, tim sukses di televisi,” ketusnya.

Ia juga menilai, persoalan ini menjadi tantangan bagi Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia. Apakah siaran yang dipertontonkan ke publik, yang disiarkan media-media itu mendidik atau apa. “Jangan-jangan mereka hanya mengejar rating. Harusnya media-media ini memberikan pendidikan politik yang benar ke masyatakat,” tegas Liando.

Diakui, di Sulawesi Utara Liando juga bermitra dengan para jurnalis dan media massa yang ada tapi ia masih banyak pergumulan, penyesalan, melihat pemberitaan yang ada. Pemberitaan media lokal di Sulawesi Utara menurutnya masih banyak yang kurang berbobot, bahkan kurang mendidik publik.

“Sudah seharian si jurnalis mengikuti seminar, tapi beritanya hanya ‘Bawaslu gelar rapat stakeholder.’ Pertemuan digelar di sini, dihadiri oleh ini, selesai. Cuma 5W1H. Tapi pemberitaan soal substansi percakapan atau isi yang menjadi maksud seminar itu tidak jelas. Tidak diangkat masalahnya, tidak dijelaskan latar belakang persoalannya, tidak dijelaskan solusinya,” keluhnya.

Soal analisis, penjelasan-penjelasan yang memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat, juga diakui masih kurang. “Memang ada teman-teman jurnalis yang cukup baik mengulas sesuatu. Sebelum berita dimuat, ada yang sering mengajak saya berdiskusi. Kemudian setelah itu mereka masih sempat juga mendiskusikan apakah informasi itu sudah benar dan layak dipublikasikan atau tidak,” ungkapnya.

Liando menegaskan, untuk mensukseskan Pemilu 17 April 2019 ini, tugas media massa sangat penting. “Mari kita sampaikan ke masyarakat, pemilu yang berkualitas itu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara. Masyarakat juga harus paham bahwa semua stakeholder, termasuk masyarakat, sangat menentukan kualitas pemilu kita nanti,” kuncinya.


Jurnalis dan Media yang Harus Indepeden

Dewan Pers sendiri memberi peringatan bagi media pentingnya melakukan klarifikasi, verifikasi, dan konfirmasi dalam penulisan berita menjelang Pemilu 2019.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta media untuk berhati-hati menulis berita yang kemudian disebarkan di media sosial, atau menggunakan media sosial sebagai sumber berita.

“Tolong hati-hati membuat berita yang kemudian disebarkan di media sosial atau sebaliknya. Perlakukan seluruh yang ada di media sosial itu sebagai informasi,” ujar Yosep yang biasa disapa Stanley di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (22/3/2019), seperti dirilis Kompas.com.

Menurut Stanley, begitu sapaan akrabnya, informasi di media sosial bisa dijadikan bahan awal untuk penulisan berita, tetapi perlu dilakukan klarifikasi, verifikasi, dan konfirmasi. Dia mencontohkan, kasus pelaporan Tim Kampanye Nasional (TKN) atas berita Indopos yang dinilai merugikan paslon nomor urut 01. Dalam kasus ini, Dewan Pers menemukan bahwa Indopos tidak melakukan konfirmasi dalam berita yang dimuat.

“Tidak ada konfirmasi sehingga berita yang dibantah oleh kedua pihak dimuat menjadi berita,” kata Stanley. Ia mengingatkan agar pekerja media melakukan pemeriksaan detail setiap akun yang menjadi rujukan informasi. Sebab, banyak akun yang dikelola oleh buzzer.

“Verifikasi dulu, apakah itu akun palsu atau bukan. Produk jurnalistik harus memverifikasi,” ujar Stanley. Stanley mengatakan, dengan fenomena masyarakat yang sulit membedakan berita dan hoaks, media diharapkan menjadi clearing house.

Sementara bagi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dalam siaran persnya pada Agustus 2018 lalu menyerukan, agar para “Jurnalis dan media harus berusaha mendahulukan kepentingan publik dari yang lainnya.”

Siaran pers yang disampaikan Abdul Manan, Ketua Umum dan Revolusi Riza, Sekjen AJI mengingatkan lagi tentang Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menyatakan, “Wartawan Indonesia bersikap independen…”.

“Sikap ini antara lain harus ditunjukkan dengan menjadikan pertimbangan ‘apakah ini penting dan baik bagi publik’ sebagai alasan utama untuk meliput atau tidak meliput sebuah peristiwa terkait pemilihan presiden,” tegas Manan dan Riza.

AJI mengakui bahwa, media adalah juga lembaga bisnis yang harus mendapatkan keuntungan ekonomis. Tapi AJI mengingatkan agar hendaknya tujuan ekonomis itu tidak menjadi pertimbangan utama atau satu-satunya dalam memilih tema yang akan diliput.

AJI menyerukan pula agar para jurnalis harus berusaha maksimal untuk menjaga independensinya. Kaitan dengan itu, menurut AJI adalah keterlibatan seorang jurnalis di media sosial.

“Memberikan pendapat atau pernyataan di media sosial adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi Konstitusi. Namun, untuk jurnalis, hendaklah pemanfaatan hak itu digunakan secara berhati-hati agar tidak mempengaruhi independensinya,” kata keduanya.

Menurut AJI, ekspresi jurnalis di depan publik (termasuk media sosial) tentang calon tertentu akan membuat independensinya menjadi tanda tanya dan itu bisa menyulitkan jurnalis dalam menjalankan profesinya.

“Sebagai implementasi dari prinsip independensi ini pula maka jurnalis tidak boleh menjadi tim sukses partai atau calon presiden, baik resmi atau tidak resmi. Sebab, menjadi tim sukses dipastikan akan membuatnya tidak bisa bersikap independen,” tegas keduanya.

Hal lain yang diserukan adalah profesionalisme jurnalis dan media. Mereka lalu mengutip Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers menyebut tiga fungsi utama media, dua di antaranya adalah memberikan “pendidikan” dan menjalankan “fungsi kontrol sosial”.

“Dalam momentum pemilihan umum presiden saat ini, amanat itu sepatutnya ditunjukkan dengan membuat liputan yang memenuhi dua fungsi tersebut. Hal itu bisa dilakukan antara lain dengan membuat liputan yang fokus pada pengungkapan rekam jejak calon, konsistensi sikap calon terhadap isu-isu penting, dan kredibilitasnya saat menjalankan fungsi pelayanan publik,” tandas mereka.(*)


Editor Denni Pinontoan


Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *