OPINI
Dasar Monyet! Akar Rasisme Indonesia terhadap Papua
Published
5 years agoon
By
philipsmarx4 November 2019
Oleh: Andre Barahamin
Penulis dan peneliti lepas
“MENGAPA ORANG INDONESIA masih terus bersikap rasis terhadap orang Papua setelah begitu banyak artikel, video, dan diskusi tentang bagaimana rasisme itu bodoh?” “Mengapa rasisme terhadap orang Papua hari ini tetap menjadi salah satu permasalahan pelik di Indonesia?” “Bukankah sebagai bangsa yang memiliki keragaman budaya dan warna kulit, rasisme seharusnya tidak memiliki tempat di Indonesia?”
Itu adalah pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul dan ditanyakan banyak orang setiap kali perilaku rasialisme terhadap orang-orang Papua muncul.
Beberapa upaya untuk menjawabnya juga muncul. Semisal pendapat yang menilai bagaimana sikap rasisme mulai terbentuk ketika seseorang masih muda dan hidup di lingkungan yang rasis atau dipenuhi dengan pendapat-pendapat rasial. Pandangan ini memaklumi bahwa karakter sosial umum akan mendorong seseorang untuk bersepakat dengan pendapat mayoritas sebelum kemudian ikut mengekspresikannya secara individu dan lebih terbuka.
Pendapat seperti itu memandang bahwa rasisme adalah ideologi yang tidak bisa dikekang. Ia muncul sebagai proses berkesinambungan ketika afiliasi seseorang sebagai bagian dari sebuah kelompok kemudian memunculkan cara pandang bahwa mereka jauh lebih baik dari kelompok yang lain. Cara pandang tersebut kemudian membuka jalan munculnya stereotip yang dianggap sebagai asosiasi untuk mendefinisikan dirinya atau kelompok di luar dirinya.
Namun, pendapat sejenis di atas juga memiliki kesalahan besar karena menilai rasisme hanya lahir dari ungkapan-ungkapan verbal. Mengaitkan rasisme semata-mata dengan tindakan pelecehan atau pelecehan. Meski pada kenyataannya, rasisme tidak perlu melibatkan perilaku kekerasan atau intimidasi. Gagal melihat bagaimana rasisme diungkapkan melalui tindakan orang serta sikap mereka yang sebenarnya merefleksikan bagaimana sistem ekonomi dan politik serta institusi negara bekerja. Tidak mampu melihat bahwa rasisme lebih dari sekadar kata-kata, kepercayaan, dan tindakan. Lebih dari itu, rasisme mencakup semua hambatan yang mencegah orang menikmati martabat dan kesetaraan karena ras mereka.
Hal tersebut disebabkan oleh ketidakpahaman bahwa rasisme merupakan seperangkat nilai yang merefleksikan ideologi ekonomi politik. Tulisan ini berupaya untuk memberikan pengantar singkat tentang akar dan sebab musabab rasialisme muncul dengan menggunakan pendekatan Marxisme melalui analisa yang dilakukan oleh Frantz Fanon, seorang intelektual asal Karibia yang lahir di pulau Martiniq yang merupakan wilayah koloni Prancis.
* * *
Di Bab 5 Black Skin, White Masks yang berjudul “The Lived Experience of the Black Man” Fanon menuliskan memorinya sebagai seorang kulit hitam terpelajar yang berharap dapat menemukan “sebuah dunia yang dapat dibangun bersama ketika dia berkelana dari daerah koloni ke pusat-pusat metropolis. Dalam perjalanan ini, Fanon menemukan kolonisasi atas kediriannya yang asli (colonization of his native selfhood). Hasil dari “mitos yang tertanam dalam” yang memfetisiskan ras dan tidak mengakui mereka yang terjajah sebagai bagian dari umat manusia. Implikasi langsungnya adalah anggapan bahwa kaum jajahan tidak lebih baik dari binatang. Contoh yang diajukan Fanon misalnya adalah bagaimana segregasi antara orang kulit hitam asli di Afrika dari para penjajahnya yang berkulit putih.
Dalam pendivisian rasialisme a la Fanon antara kaum terjajah dan penjajah, tampak jelas meresonansi apa yang telah diajukan Marx di masa lalu mengenai perbedaan antara pemilik modal dan kaum pekerja. Seperti yang telah dijelaskan Marx, distingsi kapitalisme ini merupakan karakter misterius dari format komoditi. Yang terbentuk melalui pemutushubungan yang nyata antara nilai yang diproduksi melalui proses penghisapan. Nilai ini dianggap sebagai atribut yang melekat pada komoditas, yang menghasilkan ekspresi kapitalisme dalam hubungan-hubungan sosial melalui mediasi atau subtitusi nilai uang yang kemudian memfasilitasi keberlangsungan penindasan pekerja.
Meski demikian, menurut David Marriott dalam On Racial Fetishism ada “hubungan antinomian” antara teori-teori yang digunakan oleh Marx dan Fanon. Yaitu, meskipun teori fetisisme komoditi Marx tetap relevan dalam menganalisa masyarakat kapitalis, namun hal tersebut dianggap belum cukup untuk dapat menjelaskan konstruksi Fanon mengenai ras dalam konteks kolonialisme. Lebih jauh, Marriott kemudian mengkontraskan konstruksi Fanon mengenai ras dan komoditi dengan fetisisme Freudian. Ia berargumen bahwa fetisisme ras yang disodorkan Fanon adalah stereotip yang muncul dari fobia rasial dalam masyarakat kolonial.
Berkebalikan dengan Marriot, saya berpendapat bahwa Fanon menggunakan fetisisme komoditas Marx sebagai model struktural dan kausal untuk menggambarkan kontruksinya atas ras sebagai mitos yang tumbuh dari kolonisasi terhadap identitas Orang Asli, dan bukan hanya sekedar merujuk pada karateristik biologis.
Fanon mengadaptasi fetisisme komoditi dan juga mengambil tesis mengenai hubungan antara kemanusiaan dan kedirian (selfhood) untuk menjelaskan tipu daya ganda kolonialisme melalui fetisisme ras. Yaitu kondisi di mana akibat ketimpangan proses pertukaran dalam masyarakat kapitalis, kolonialisme sebagai anak haramnya berhasil memproduksi relasi sosial yang membasiskan nilai-nya warna kulit dan bukan melalui uang atau barang. Jika dalam masyarakat kapitalisme hubungan-hubungan sosialnya dimonetisasi sebagai akibat langsung dari fetisisme komoditi, dalam masyarakat kolonial hubungan sosial yang didasarkan pada warna kulit berasal dari fetisisme ras yang muncul inheren sebagai fakta biologis yang diturunkan dari kepalsuan nilai kolonial.
Di sini kemudian bagaimana Fanon mengambil lagi dari Marx dengan menjelaskan bagaimana keterasingan yang dialami dalam masyarakat kapitalistik didorong ke level yang brutal oleh masyarakat kolonialistik dengan tidak hanya menghisap nilai lebih, tapi juga menghisap jati diri Orang Asli (indigenous selfhood). Jika bagi Marx, dua kelas yang berhadap-hadapan secara antagonistik adalah pemilik modal dalam dalam periode kapitalis maka Fanon mengajukan tesis bahwa dalam masyarakat kolonialisme, yang berhadap-hadapan adalah penjajah dan kaum terjajah.
Karena menemukan bahwa dalam kolonialisme pertukaran relasi tidak memiliki intensitas sedalam kapitalisme, Fanon menyesuaikan analisa Marx tentang hal ini. Caranya adalah dengan menunjukkan bahwa dalam kolonialisme hubungan sosial didasarkan pada nilai (value) dan bukan uang (money-form). Ini mengapa, kita dapat melihat betapa pentingnya warna kulit seseorang dalam kolonialisme. Seorang Papua yang terdidik misalnya, tetap akan dipandang rendah karena warna kulitnya.
Dalam fase awal ekspansi, daerah koloni-koloni digunakan hanya sebagai sapi perahan. Dipandang sebagai sumber bahan baku yang nantinya dapat diubah sebagai barang-barang manufaktur untuk dijual di pasar.
Proses ini menurut Fanon dipengaruhi oleh ketidakmampuan borjuis dalam masyarakat kapitalis “untuk menciptakan kondisi yang dapat menciptakan kekuatan proletariat dalam skala masif, mendorong mekanisasi pertanian”. Tergiurnya mereka dengan keuntungan besar dari akumulasi melalui praktek kolonialisme, membuat para borjuis justru “menciptakan perbudakan melalui tenaga kerja paksa” dan “memelihara struktur semi-feodal yang menjadi parasit” yang justru menghambat akumulasi secara maksimal. Dalam banyak banyak kasus, struktur semi feodal yang parasit justru menjadi bumerang yang menggerogoti akumulasi keuntungan dari tanah koloni melalui korupsi, kolusi dan nepotisme.
Tanpa komodifikasi kapitalisme terhadap relasi sosial yang dimanifestasikan dalam peng-uang-an segala sesuatunya, relasi dalam masyarakat kolonial hanya akan dipandang sebagai perbedaan warna kulit semata. Hal ini berakibat pada langgengnya eksploitasi yang didasarkan pada pembedaan antara penjajah dan yang dijajah.
Warna kulit yang terang merupakan representasi atas nilai dan mengindikasikan keindahan, kecantikan, keparipurnaan, dan segala sesuatu yang megah yang berkebalikan dengan warna kulit gelap. Fanon misalnya memberikan penjelasan sederhana dengan mengatakan bahwa “penyebab adalah konsekuensi itu sendiri”. Pada akhirnya dalam masyarakat kolonial, ukuran mengenai warna kulit ini juga digunakan sebagai standar untuk menilai segala sesuatu seperti tingkat kecerdasan dan kemampuan fisik. Seseorang yang memiliki keistimewaan hak (privilege) disebabkan oleh warna kulit yang dimilikinya. Semakin gelap warna kulit seseorang, semakin jauh ia dari segala kemewahan dan keistimewaan dalam masyarakat kolonial tersebut.
Penjelasan tersebut mengungkap persamaan lain Fanon dengan Marx dengan membandingkan hal tersebut seperti komodifikasi terhadap seluruh aspek kehidupan yang terjadi di dalam masyarakat kapitalistik seperti yang dijelaskan oleh Marx.
Fanon juga menegaskan bahwa pendapat seperti rasialis yang menganggap bahwa, orang-orang berkulit hitam tidak memiliki etika, tidak hanya diartikan sebagai ketidakmampuan menyerap atau memahami etika itu sendiri. Namun memiliki kulit berwarna gelap telah mengotomatiskan seseorang untuk tidak mampu untuk mencapai batasan minimal yang telah ditetapkan oleh masyarakat kolonialistik. Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa yang dimaksud Fanon adalah absolutisme terang-gelap warna kulit sebagai standar tunggal dalam masyarakat kolonial berada di dalam kerangka yang sama dengan absolutisme uang dalam masyarakat kapitalistik.
Hal itu misalnya, menurut Fanon tampak melalui ekspresi psikologis para budak yang berkulit gelap untuk mendapatkan warnah kulit yang lebih terang. Obsesi ini disebut Fanon sebagai laktifikasi (lactification) yang mendasarkan keindahan, kecantikan dan kesucian dengan mengasosiasikannya dengan warna-warna yang terang. Semua itu adalah manifestasi depresi budak-budak yang ingin “menjadi manusia dengan menjadikan dirinya putih.”
Jika Marx menerangkan bagaimana dalam sistem kapitalis, suami “melihat istrinya hanya sekadar alat reproduksi,” maka dalam masyarakat kolonial seseorang akan memandang manusia yang lainnya sebatas mengenai persoalan mengenai warna kulit.
Meskipun hubungan sosial yang terepidermalisasikan mungkin saja muncul untuk menyajikan kemungkinan kemajuan melalui laktifikasi, indikator fisik kolonialisme akan nilai lebih melanggengkan kesatuan struktur melalui pentingnya pemisahan antara penjajah dan terjajah. Dalam masyarakat kapitalis, pembedaan terhadap warna kulit tampak tidak mencolok karena diselubungi oleh “para pengkhotbah dan ilusionis” yang ikut campur tangan antara kapitalis dan pekerja, memimpin pekerja untuk membuat para buruh percaya bahwa gaji mereka adalah pertukaran adil untuk kerja keras mereka memproduksi barang.
Sebaliknya, “kehadiran langsung, frekuensi dan tindakan langsung mereka” polisi dan bersenjata kekuatan yang menentukan masyarakat kolonial membutuhkan demarkasi mencolok antara penjajah dan terjajah. Fanon menjelaskan bahwa “karena tidak ada mungkin memperbudak, merampok atau membunuh sesama-manusia tanpa melakukan kejahatan,” penjajah harus menetapkan “prinsip bahwa orang asli bukan salah satu dari kita”.
Sama seperti kaum kapitalis yang menggunakan otoritas ekonomi mereka atas para buruh namun masih berupaya menjaga etika-etika liberalisme mengenai kemerdekaan, kebebasan berbicara, demokrasi dan lain sebagainya, para kolonialis juga melakukan kekerasan sebagai parade otoritas kekuasaan mereka terhadap kelompok Orang Asli sembari melakukan manipulasi melalui dogma-dogma mengenai absolutisme timpangnya hubungan sosial berdasarkan warna kulit.
Absennya hubungan pertukaran dalam masyarakat kolonial menghalangi pembentukan hubungan sosial yang ditandai melalui bentuk uang. Jadi pertanyaannya, mengapa hubungan-hubungan kolonial kemudian diekspresikan dengan mengambil bentuk dalam warna kulit?
Dalam upayanya menyesuaikan analisis ekonomi Marx tentang kapitalisme terhadap masyarakat kolonial, Fanon menjawab pertanyaan ini dengan menerapkan teori psikoanalitik yang menunjukkan bahwa epidermalisasi dari hubungan-hubungan sosial timbul dari paksaan psikologis penjajah untuk memenuhi rasa rendah diri yang disebabkan oleh keterasingan di bawah kapitalisme.
Dalam argumennya, Fanon mengambil sedikit analisis dari psikoanalisis Prancis, Octave Mannoni, yang dalam bukunya Prospero and Caliban: The Psychology of Colonization, berpendapat bahwa rasa rendah diri dari penjajah berkulit putih, hadir bersamaan dengan kompleksitas dari ketergantungan Orang Asli yang terjajah yang terbentuk dalam diri mereka akibat hilangnya stabilitas sosial, yang berujung pada penciptaan pola dominasi yang mencirikan konteks kolonial.
Sembari melampaui diagnosis Mannoni mengenai “kompleksitas ketergantungan bangsa terjajah”, Fanon menyimpulkan bahwa “kolonialisme kulit putih didorong semata-mata hanya oleh keinginannya untuk mengakhiri perasaan ketidakpuasan pada tingkat kompensasi berlebihan (overcompensation) Adlerian.
Menurut psikoterapis Austria, Alfred Adler, individu-individu tertentu mengkompensasikan kompleksitas inferioritas mereka dengan mengembangkan superioritas yang lebih kompleks di mana mereka menurunkan karakteristik berbeda dari individu atau kelompok lainnya. Fanon menyesuaikan argumen ini ke kompleksitas kolonial dengan menjelaskan bahwa mitos mengenai keunggulan sebuah ras atau bangsa dibangun oleh para penjajah, tumbuh dari perbandingannya terhadap mereka yang dijajahnya. Yaitu kondisi di mana pemahaman kelompok penjajah terhadap koloninya hanya muncul karena disebabkan oleh struktur pengetahuan yang hanya memahami bangsa jajahannya sebagai segala sesuatu yang berbeda dengan para kolonialisnya.16
Koloni akibatnya berfungsi sebagai outlet bagi para penjajah mengkompensasi ketidakpuasan mereka dengan menegaskan keunggulan mereka atas kelompok yang terjajah melalui cara pikir, cara bicara dan cara bertindak yang didasarkan dari perbedaan yang terlihat dari warna kulit. Perbedaan warna kulit ini kemudian menjadi mata uang sosial, politik dan budaya di dalam relasi antara kelompok penjajah dan masyarakat terjajah.
Jika para penjajah mengakui para jajahan mereka melalui gelapnya warna kulit para budak, maka kelompok terjajah mengidentifikasi para penjajah sebagai mereka pemilik warna kulit yang lebih terang atau putih.
Hasil langsung dari hal ini adalah merebaknya wabah masyarakat Manichean yang mendefiniskan segala sesuatunya hanya ke dalam oposisi yang antagonistik antara hitam dan putih. Persis seperti bagaimana masyarakat kapitalis mengenali satu sama lain melalui pertukaran-nilai masing-masing. Dengan membatasi pengertian bahwa penjajah sebagai pemilik sah superioritas dan segala yang terkait dengan keunggulan, sementara kelompok terjajah sebagai mereka yang inferior, terbelakang, tidak layak dan semua gelar derogatif lain, kolonialisme menegaskan penampilan fisik sebagai koherensi psikologis dan sosial.
Hubungan sosial kapitalisme dan kolonialisme berasal dari dan menyembunyikan fetisisme yang mendistorsi identitas pribadi anggota masyarakat ini dan interaksi interpersonal mereka. Namun, hubungan antara fetisisme ini tidak hanya struktural tetapi juga kausal. Teori Fanon tentang fetisisme rasial kolonial berasal dari catatan Marx tentang keterasingan dalam masyarakat kapitalis karena fetisisme komoditas. Karena tenaga kerja dalam sistem kapitalis tidak dianggap eksis, nilai tukar produk “nampaknya dihasilkan dari sifat produk,” dan bukan dari tenaga kerja yang bertanggung jawab atas nilainya.
Buruh dengan demikian menjadi tereifikasi (reified) sebagai komoditas, dan komoditas itu pada gilirannya difetiskan memiliki nilai yang melekat meski hal tersebut merupakan akibat langsung dari proses kerja yang dilakukan buruh. Melalui fenomena fetisisme komoditi, proses kerja yang seharusnya merupakan aktualisasi diri dan kemanusiaan seseorang dikomodifikasi dan dialienasi dari buruh itu sendiri.
Seperti fetisisme kapitalisme terhadap komoditi, penilaian Fanon tentang fetisisme rasial kolonialisme menciptakan pendivisian antara apa yang tampak (appearance) dan apa yang terjadi (reality). Fetisisme ini muncul melalui persepsi ras sebagai karakteristik biologis yang diakui memiliki nilai inheren, obyektif, dan penguatan fetisisme ini dilakukan melalui “mumifikasi kultural” berupa penggantian identitas asli bangsa terjajah (native identity) dengan ilusi yang dikreasikan para penjajah. Melalui realisasi mengenai konsepsi biologis tentang ras inilah, Fanon pertama kali menyadari eksklusinya dari dunia yang dihidupi rekan-rekannya yang berkulit putih.
Karena fetisisme rasial tersebut, pengertian mengenai identitas dari kelompok yang terjajah “ditentukan secara berlebihan dari luar,” dan karakteristik biologis dianggap ikut membenarkan pendapat tersebut. Konstruksi identitas tersebut menurut Fanon merupakan hasil tak terhindarkan penjajahan atas jati diri setiap orang yang terjajah. Lebih lanjut, Fanon menegaskan bahwa penjelasan tentang ras yang ditentukan “secara genotip dan fenotipik” hanyalah mitos yang dikreasikan oleh sejarah dan budaya kolonial yang semuanya berakar dari kebutuhan psikologis dan ekonomi penjajah.
Fanon dengan demikian mengakui keberadaan skema historis-rasial yang dihasilkan para penjajah melalui dari ribuan detail, anekdot, dan cerita dan menghasilkan ilusi tentang identitas inferior yang melekat pada warna kulit yang dimiliki kelompok terjajah. Identitas palsu ini mempertahankan penampilan superioritas biologis para penjajah dan menyembunyikan peran mereka sebagai pencetus fetisisme rasial ini. Melampaui dari sekedar menyandarkan analisisnya mengenai fetisisme rasialisme pada struktur analisa Marx mengenai fetisisme komoditi, Fanon juga menegaskan bahwa fetisisme rasial berakar dari hubungan antara fetisisme komoditi dan alieansi, yang mengasikan para penjajah dari sisi kemanusiannya. Termasuk mengenai proyeksi keterasingan para penjajah yang disusupkan ke dalam identitas bangsa yang sedang dijajahnya.
Menurut Marx, proses kerja merupakan “sarana hidup” yang melaluinya individu bereproduksi di dunia luar.
Namun karena fetisisme komoditi menyembunyikan hubungan antara produk tenaga kerja dan produsen mereka, yang berakibat pada keyakinan bahwa komoditi muncul “sebagai sesuatu yang asing, sebagai kekuatan yang tidak tergantung pada produsen,” yang berakibat pada hilangnya jatidiri masing-masing produsen. Karena tidak dapat melihat diri mereka sendiri di dunia material sebagai individu, para pekerja juga tidak dapat melihat diri mereka sebagai manusia, yang bagi Marx menegaskan lebih jauh “aktivitas bebas dan sadar adalah karakter spesies manusia”. Melalui fetisisme komoditi, semua individu di dalam masyarakat kapitalis teralienasi dari kerja yang memfasilitasi pengakuan atas kemanusiaan mereka.
Dalam konteks kolonial, subjek kapitalisme secara psikologis mengkompensasi keterasingan ini dengan mengeksploitasi mereka yang dijajah sebagai “kambing hitam untuk masyarakat kulit putih” dan memproyeksikan ketidakmanusiawian mereka atas identitas subyek yang dijajah mereka.
Memanfaatkan kerangka teori yang dirintis oleh Marx mengenai kemanusiaan dan kedirian, Fanon menjelaskan proses penjajahan atas kemanusiaan dan jati dirinya sebagai pengendapan dan pelanggengan fetisisme rasial yang merupakan hasil dari ontologisasi keputihan ini. Itu mengapa menurut Fanon, kolonialisme memisahkan antara jati diri manusia yang terjajah sehingga mereka tidak dapat mendefinisikan dirinya sebagai manusia seutuhnya. Hal tersebut memaksa mereka yang terjajah untuk merujuk pada penjajah sebagai sumber identitas mereka.
Dalam kesimpulannya di buku Black Skin, White Mask, Fanon mengutip salah satu karya Marx, The Eighteenth Brumaire: “Revolusi sosial … tidak dapat dimulai dengan dirinya sendiri sebelum ia melepaskan semua takhayulnya tentang masa lalu”. Bahwa penghapusan eksploitasi dalam masyarakat hanya dapat dimulai dengan menghilangkan perasaan, ilusi, kebiasaan berpikir, dan konsepsi mengenai hidup yang terdiri dari fetisisme kolonialisme.
Seperti Marx, Fanon juga bersepakat bahwa konstruksi mengenai superioritas ras dalam masyarakat kolonialisme tidak dapat dipisahkan dari struktur ekonomi yang menjadi pondasi kemunculannya. Namun, perjuangan menentang fetisisme rasial bukanlah sekedar perjuangan ekonomi semata. Menurut Fanon, fetisisme rasial tidak dapat dihancurkan hanya dengan kesetaraan ekonomi. Perjuangan reformis sejenis ini justru mengaburkan akar masalah dari rasialisme yang tidak lain adalah alienasi terhadap kemanusiaan seseorang di dalam dirinya. Pembebasan masyarakat karena itu harus fokus pada upaya menghancurkan alienasi setiap orang terhadap jati dirinya sebagai manusia. Perjuangan ini adalah perjuangan yang melampaui doktrin ekonomisme yang ditentang baik oleh Marx maupun Fanon.
* * *
Aksi rasialisme terhadap para pelajar Papua di Surabaya yang terjadi baru-baru ini, seharusnya dibaca sebagai ekspresi ketakutan sekaligus upaya menegaskan ketimpangan kuasa oleh bangsa penjajah terhadap bangsa jajahannya. Ketakutan yang berasal dari kenyataan historis dan politis di mana hari ini, gerakan pembebasan dan keinginan untuk memisahkan diri dari Indonesia semakin populer sebagai ide dan praktik politik di antara anak-anak muda Papua. Untuk meredam meluasnya semangat dan kesadaran mengenai kemerdekaan tersebut, tidak ada pilihan lain bagi bangsa penjajah selain penegasan otoritas yang ditampilkan melalui teror fisik dan ungkapan-ungkapan verbal yang bersifat merendahkan (derogative).
Teror tersebut adalah refleksi atas ketakutan terhadap melemahnya mata rantai perbudakan yang memenjarakan para budak di tanah jajahan. Meluaskan praktik serangan fisik rasial terhadap orang-orang Papua mesti dipahami bahwa hal ini muncul sebagai tanda kepanikan yang sedang merebak. Panik yang terjadi setelah segala upaya-upaya “persuasif” yang dilakukan Jakarta untuk Papua dalam bentuk pembangunan infrastruktur, membagikan sedikit dari keuntungan ekonomi yang selama ini disentralisir ke dalam kas harta bangsa penjajah, pembukaan akses untuk pendidikan dan kesehatan secara minimal serta berbagai tindakan filantropis lain, ternyata gagal total untuk meredam aspirasi untuk menentukan nasib sendiri.
Tindakan intimidatif Indonesia hanya akan mereda jika tanda bahaya mengenai potensi semangat kemerdekaan di Papua menurun eskalasinya atau bahkan padam. Jika ternyata teror tidak berhasil memukul mundur gerakan pembebasan Papua, maka serangan yang lebih brutal akan menyusul. Ia tidak hanya muncul dalam serangan fisik yang menargetkan individu, tapi juga berbentuk restriksi (pembatasan) yang lebih fasistik terhadap segala praktek demokrasi semisal kebebasan berserikat, kebebasan mengungkapkan pendapat dan kebebasan untuk menggunakan simbol-simbol budaya yang dianggap tidak merepresentasikan ketertundukan bangsa jajahan terhadap para tuannya.
Itu mengapa, orang-orang Papua mesti bersiap. Ke depan, perjuangan akan semakin lebih berat, melelahkan, penuh tipu muslihat dan pengkhianatan. Karena sejarah mencatat, tidak ada kemerdekaan yang diraih melalui meja diplomasi tanpa dukungan gerakan massa, solidaritas internasional dan tentu saja perjuangan bersenjata. (*)
Editor: Gratia Karundeng
Foto: Vembry Waluyas