Connect with us

ECONEWS

Literasi dan Perempuan dalam Resistensi Perusakan Alam

Published

on

17 Desember 2025


“Perempuan itu lebih kuat di dalam perlawanan untuk penyelamatan bumi dan ruang hidup. Kenapa demikian? Karena perempuan itu mempunyai rasa ketergantungan terhadap bumi yang kuat sekali.”


Penulis: Hendro Karundeng


SENIN, 15 Desember 2025. Hari spesial bagi Komunitas Penulis Mapatik, tepat 1 dekade berjuang dalam kerja-kerja kebudayaan di dunia literasi. Di Kedai Kelung, Matani Satu, Tomohon, Mapatik rayakan hari berdirinya dengan menggelar launching dan diskusi buku berjudul “Senjata Kami Adalah Upacara Adat”.

Sebuah karya dari perempuan-perempuan hebat yang berjuang melawan perusakan alam dan perampasan ruang hidup dengan ritus. Gerakan resistensi deforestasi seperti pertambangan serta perusakan yang terjadi.

Tajuk “Ungkapan Pelambang dan Mantra Nausus, Perempuan Pembela HAM-Lingkungan” memang melambangkan isi serta pesan yang ingin disampaikan para penulis. Buku dari tetesan keringat dan darah perlawanan perempuan yang tergores dalam literasi abadi.

Sedikit memang jika harus menuliskan hasil perjuangan mereka dalam sebuah buku. Tapi, ini merupakan ungkapan serta langkah penting dalam peninggalan literasi bagi generasi mendatang.

Buku berjumlah 125 halaman ini berisi ungkapan serta rintihan para penulis dalam melawan perusakan alam dan perampasan ruang hidup rakyat. Setiap bentuk ungkapan kata, ungkapan pelambang dan mantra jadi senjata budaya para perempuam dalam merawat “kehidupan”.

Tanah dan Alam Bagi Jull Takaliuang

Dalam babak ke-3 buku dengan judul “Ungkapan Pelambang dan Mantra”, salah satu penulis, Jull Takaliuang, menggoreskan sebuah pernyataan tegas bahwa perempuan punya rasa lebih kuat dalam melakukan perlawanan.

“Perempuan itu lebih kuat di dalam perlawanan untuk penyelamatan bumi dan ruang hidup. Kenapa demikian? Karena perempuan itu mempunyai rasa ketergantungan terhadap bumi yang kuat sekali. Karena dia yang merasakan langsung misalnya ketika dia memanen sayur hanya di belakang rumahnya, ketika dia ke sungai air tersedia, ketika dia ke mangrove di sana ada kerang yang bisa dia pungut,” tulisnya.

Dalam perayaan 1 dekade, Mapatik mendapat kehormatan, Takaliuang bisa hadir dan berbagi cerita soal buku yang ditulisnya bersama kawan-kawan perempuan pejuang Masyarakat Adat lainnya.

“Saya merasa terhormat karena diberi kesempatan launching buku berjudul ‘Senjata Kami Adalah Upacara Adat’ di Kedai Kelung ini,” lugas Takaliuang.

“Bisa jadi bahan bacaan yang sangat simpel, tapi menurut saya justru karena simpel maka sangat mudah dipahami dan diserap,” ujar Rikson Karundeng, Director Komunitas Penulis Mapatik saat membuka diskusi.

Dampak Tambang: Ancaman Nyata bagi Air, Hutan dan Komunitas

Dalam diskusi ini sempat disinggung tentang permasalahan yang disebabkan oleh pertambangan. Takaliuang menyebut tentang dampak adanya galian serta pekerjaan tambang terhadap tanah dan lingkungan, dari perkebunan, persawahan, sungai hingga laut.

“Tanpa kita sadar dan ketahui, dampak buruk dari pertambangan memang tak kasat mata. Seperti mineral sulfida yang mengalir lewat limbah ke sungai-sungai, yang nantinya menjadi sumber air persawahan, tanaman seperti padi akan terkontaminasi dan jadi beracun. Belum lagi aliran yang menuju ke laut lepas, yang nantinya akan mengurangi populasi habitat laut,” paparnya.

Pertambangan menyediakan bahan penting bagi ekonomi modern dari batu bara dan bijih besi hingga lithium dan kobalt untuk energi bersih. Namun kegiatan ini juga meninggalkan jejak lingkungan yang serius: pencemaran air dan tanah, kehilangan hutan dan keanekaragaman hayati, serta risiko longsor dan kegagalan bendungan tailing yang dapat menghancurkan ekosistem dan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Salah satu dampak paling akut adalah pencemaran perairan, termasuk fenomena Acid Mine Drainage (AMD) di mana air asam yang terbentuk dari oksidasi mineral sulfida melarutkan logam berat (seperti arsenik, kadmium, timbal) dan memasukkannya ke sungai, danau, atau akuifer. Air dan sedimen yang terkontaminasi ini merusak habitat perairan, mematikan biota, dan mengancam kesehatan manusia yang bergantung pada sumber air tersebut. Pengelolaan limbah dan pencegahan jangka panjang menjadi tantangan teknis dan finansial yang besar.

Takaliuang mengatakan, perlawanan harus terus ada, baik dalam bentuk non-formal maupun formal. Resistensi punya banyak bentuk, baik yang berlandaskan hukum maupun norma adat.

“Kita harus terus melakukan perlawanan, baik dalam bentuk hukum atau bukan. Jangan sampai anak cucu kita nanti yang menerima dampak dari pertambangan hari ini,” tegas Takaliuang.

Hal senada dilayangkan Hendra Mokorowu, jurnalis serta penggerak Komunitas Penulis Mapatik. Ia mengatakan, justru aktivitas pertambangan harusnya memang tidak dilaksanakan.

“Dari pengalaman saya, karena saya sudah berapa kali melakukan peliputan investigasi terkait pertambangan, menurut saya mending tambang itu memang tidak ada. Karena namanya tambang pasti merusak dan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidup, baik manusia maupun alam. Tidak ada pertambangan yang tidak menghancurkan alam,” ucap Hendra saat memberikan tanggapan dalam diskusi.

Selain polusi air, pertambangan adalah pendorong langsung dan tidak langsung dari deforestasi. Operasi tambang, jalan akses, dan infrastruktur pendukung membuka wilayah hutan serta mendorong kegiatan lain seperti perkebunan dan penebangan liar sehingga mengikis habitat dan memecah wilayah jelajah satwa. Laporan konservasi menunjukkan bahwa dampak tambang, jika termasuk efek tidak langsung, sudah mempengaruhi bagian besar ekosistem hutan dan berkontribusi pada penurunan keanekaragaman hayati.

Risiko teknis lain yang berakibat bencana adalah kegagalan bendungan tailing penyimpanan limbah tambang berwujud slurry. Ketika struktur ini gagal, volume limbah yang tumpah dapat meracuni jalur sungai, mengubur lahan pertanian, menghancurkan desa, dan menyebabkan kerusakan lingkungan luas yang bertahan puluhan tahun.

“Jadi dari persoalan persoalan pertambangan di negara ini, lebih khusus di Sulawesi Utara, itu pasti ada yang salah, dalam hal ini dalam kegiatan-kegiatan pertambangan. Menurut saya, yang paling pertama salah itu adalah masyarakat sendiri, masyarakat setempat sendiri, karena membiarkan perusahaan tambang itu boleh beroperasi,” ujarnya.

Pihak lain yang dinilai bersalah dan bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan serta segala dampak begatif dari kehadiran tambang adalah pihak pengusaha atau perusahaan tambang yang melakukan eksploitasi.

“Nah, hal ketiga, kenapa itu pertambangan mulai berjalan? Tentu ada izin. Menurut saya, karena itu pemerintah punya andil dalam kesalahan ini, untuk merusak lingkungan,” tutur Mokorowu.

Menurutnya, ada hal yang paling penting, adanya kesalahan besar yang tidak disadari oleh masyarakat sendiri, masyarakat lokal yang berada di lingkungan yang sudah menjadi kawasan pertambangan.

“Apa itu? Masyarakat tidak lagi melakukan kearifan lokal seperti ritual-ritual atau upacara adat. Nah, ini berkaitan dengan buku yang kita bedah saat ini. Kalau menurut saya, kita perlu mengembalikan lagi kekuatan kita itu, mengembalikan lagi tradisi upacara adat atau ritual-ritual,” kata Mokorowu berpendapat.

Upacara-upacara adat yang berisi banyak pengetahuan dan nilai-nilai penting bagi upaya menjaga lingkungan dan kehidupan ini harus bisa dilakukan secara masif di berbagai tempat.

“Semua kampung harus bisa melaksanakan upacara adat, karena tinggal itu yang bisa dipercaya, yang dapat langsung berhubungan dengan alam, leluhur dan Sang Khalik. Jangan sampai kejadian yang baru-baru di Sumatera sana bisa terjadi di daerah kita Sulawesi Utara,” tegasnya.

Kata Hendra, Sulawesi Utara juga sudah cukup pengalaman bagaimana dampak besar dari kerusakan lingkungan. “Banjir, tanah longsor akan dengan mudah datang dan bisa mengancam manusia sendiri. Manusia bisa jadi korban, padahal itu kan yang merusak manusia sendiri juga,” jelas Mokorowu.

Respons Gen-Z Terhadap Krisis Identitas

Perkembangan teknologi digital dan globalisasi yang masif telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, terutama bagi Gen-Z. Generasi yang lahir dan tumbuh bersama internet, media sosial, dan arus informasi tanpa batas. Di satu sisi, kemajuan ini membuka peluang besar untuk belajar, berekspresi, dan terhubung dengan dunia global. Namun di sisi lain, situasi ini juga memunculkan kegelisahan baru, salah satunya adalah krisis identitas budaya yang semakin dirasakan oleh Gen-Z.

Generasi Z hidup di persimpangan dua dunia: dunia tradisi yang diwariskan oleh keluarga dan komunitas, serta dunia global yang menawarkan nilai, gaya hidup, dan identitas baru. Paparan budaya populer global melalui media sosial, film, musik, dan platform digital sering kali lebih dominan dibandingkan nilai-nilai budaya lokal. Akibatnya, banyak anak muda merasa lebih dekat dengan budaya luar daripada tradisi daerah atau nasional mereka sendiri. Bahasa daerah mulai ditinggalkan, ritual adat dianggap kuno, dan simbol budaya lokal sering kehilangan makna kontekstualnya.

Eliana Gloria, seorang perempuan muda yang aktif dalam Aksi Kolektif Kaum Disabilitas serta UNICEF Global Girl Leader Advisory Group, menceritakan kegelisahannya tentang kurangnya pemahaman Gen-Z serta generasi setelahnya soal identitas mereka.

“Kemarin saya jadi salah satu penanggap dalam diskusi. Secara keseluruhan, buku itu sangat sederhana, sangat mudah dipahami. Kegelisahan saya sebagai representasi dari kelompok anak muda adalah keterputusan pengetahuan leluhur itu dengan Gen-Z hari ini,” kata Eliana, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menilai, buku “Senjata Kami Adalah Upacara Adat” cocok dengan generasi mereka.

“Buku ini sontak menyambung pengetahuan kita tentang leluhur, tradisi, sebab gaya bahasa yang sangat mudah dipahami oleh generasiku,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga buku ini bisa jadi titik awal baru untuk anak muda yang ingin memahami cerita-cerita perjuangan, baik tokoh-tokoh perempuan atau nausus (penjaga bumi/batu yang menyusui) maupun cerita-cerita kolektif dari masyarakat adat yang dipimpin oleh para tokoh perempuan ini di masing-masing daerah mereka.

Krisis identitas tidak hanya berkaitan dengan hilangnya tradisi, tetapi juga dengan kebingungan dalam mendefinisikan diri. Gen-Z dituntut untuk tampil “relevan” di ruang digital, membangun citra diri yang sesuai dengan tren global, dan mengikuti standar sosial yang sering kali tidak berakar pada realitas budaya lokal. Tekanan ini menimbulkan konflik batin antara keinginan untuk diterima secara global dan kebutuhan untuk tetap terhubung dengan akar budaya sendiri.

Selain itu, pendidikan formal kerap belum mampu menjembatani persoalan ini. Pembelajaran budaya sering disajikan secara normatif dan historis, tanpa dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari Gen-Z. Budaya dipahami sebagai sesuatu yang statis, bukan sebagai proses hidup yang bisa berkembang dan berdialog dengan zaman. Akibatnya, generasi muda melihat budaya sebagai beban masa lalu, bukan sebagai sumber identitas dan kreativitas.

“Kenapa ini begitu menggelisahkan hati? Karena dalam beberapa penelitian, banyak yang menunjukkan di generasiku itu agak kesulitan untuk mencari sumber literatur terkait kebudayaan hari ini, pengetahuan leluhur dengan konteks kebudayaan hari ini,” sambung Eliana yang akrab disapa El.

Namun, kegelisahan ini juga menyimpan potensi. Banyak Gen-Z mulai menyadari kekosongan identitas tersebut dan berupaya mencari kembali makna budaya melalui cara-cara baru. Muncul komunitas kreatif, konten digital bertema lokal, revitalisasi bahasa daerah di media sosial, serta ekspresi seni yang memadukan tradisi dan modernitas. Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis identitas bukan akhir dari budaya, melainkan fase transisi menuju bentuk identitas yang lebih cair dan hybrid.

Untuk menjawab kegelisahan Gen-Z, dibutuhkan pendekatan yang inklusif dan adaptif. Pendidikan budaya perlu diarahkan pada dialog, bukan doktrin; komunitas lokal perlu memberi ruang bagi inovasi anak muda; dan negara perlu mendukung ekosistem kebudayaan yang hidup di ruang digital. Identitas budaya tidak harus dipertahankan secara kaku, tetapi perlu dirawat agar tetap relevan tanpa kehilangan nilai dasarnya.

Kata El, Gen-Z yang disebut-sebut sebagai digital native, pada dasarnya memang intuisinya ketika ingin menerima dan membentuk suatu informasi menjadi pengetahuan, lebih mudah ketika itu berwujud yang bisa disentuh.

“Berhubung apa yang dilakukan para tokoh perempuan ini adalah ‘touch it knowledge’ atau pengetahuan yang sudah mengendap dalam tubuh dan sudah dilakukan selama berabad-abad, dari generasi ke generasi, sulit untuk mengungkapkan ‘touch it knowledge’ ini secara eksplisit. Tantangan memang untuk mentransfer pengetahuan leluhur itu pada generasi kami, memvisualkan ini. Dan buku ini jadi salah satu alat bantu kami untuk menavigasikan, kami menelusuri jejak leluhur kami,” papar El lagi.

Pada akhirnya, krisis identitas budaya yang dialami Gen-Z adalah cerminan perubahan zaman. Kegelisahan ini bukan tanda kegagalan, melainkan proses pencarian jati diri. Dengan pendampingan yang tepat, Gen-Z justru dapat menjadi agen pembaruan budaya menjembatani tradisi dan modernitas, lokal dan global, masa lalu dan masa depan.