ECONEWS
Luka Panjang Alam Sulut dan Deretan Pelanggaran HAM

31 Desember 2025
“Alam tidak pernah salah. Yang salah adalah manusia.”
Penulis: Hendra Mokorowu
JELANG akhir tahun 2025, Sulawesi Utara (Sulut) dihadapkan pada krisis alam yang kian nyata. Hamparan rimba di utara Selebes, yang dahulu hijau padat, kini menampakkan luka terbuka. Dilihat dari darat, kerusakan itu kerap tersembunyi di balik bukit dan lembah. Namun dari angkasa, tak ada yang bisa disamarkan. Pencitraan satelit merekam dengan jujur, hutan Sulut sedang sekarat.
Bumi Nyiur Melambai perlahan kehilangan mahkotanya. Jalur-jalur cokelat kekuningan membelah hijau hutan, menandai pembukaan lahan yang masif. Di beberapa titik, hutan primer berubah menjadi petak-petak gundul, menyisakan penampakan tanah merah yang terpapar matahari. Kerusakan itu bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat sekitar.
Di Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Tenggara (Mitra), Minahasa Selatan (Minsel), Bolaang Mongondow dan Kepulauan Sangihe, warga mulai mengeluhkan air sungai yang keruh dan debit yang tak lagi menentu. Sungai yang dahulu jernih kini membawa lumpur, terutama saat hujan turun. Banjir bandang dan tanah longsor menjadi ancaman musiman yang semakin sering hadir. Ini mengingatkan manusia, hutan bukan sekadar latar alam, melainkan penyangga kehidupan.
Dahulu hujan deras barangkali tidak akan menimbulkan ketakutan. Kekinian, setiap awan gelap menggantung, ada kecemasan yang ikut menyelimuti kampung-kampung kecil di sekitar wilayah konsesi. Sedikit yang tahu, kehancuran ini berlangsung perlahan namun konsisten. Izin-izin konsesi, pembukaan lahan skala besar dan aktivitas ekstraktif menjadi bagian dari denyut ekonomi yang kerap mengorbankan ekologi. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi, jenggala ditebang, tanah bebatuan dikeruk, lalu ditinggalkan dalam kondisi rapuh. Keserakahan kaum kapitalis, yang memandang hutan dan alamnya sebatas komoditas, meninggalkan jejak panjang kerusakan, tapi tak mudah dipulihkan.
Ironisnya, Sulut dikenal sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi. Di hutan-hutannya hidup satwa endemik seperti yaki, tarsius dan berbagai spesies burung langka. Ketika habitat menyempit, konflik antara manusia dan satwa tak terelakkan. Hewan-hewan liar turun ke kebun warga, bukan karena ganas. Tetapi karena terusik dari rumahnya sendiri.
Upaya penyelamatan alam dan hutan sebenarnya bukan tanpa suara. Aktivis lingkungan, akademisi dan komunitas adat terus menyuarakan perlindungan alam lingkungan. Mereka mendorong pengelolaan hutan dan sumber daya alam berbasis keberlanjutan dan menghormati kearifan lokal. Namun suara-suara ini kerap tenggelam di tengah kepentingan ekonomi jangka pendek dan kebijakan yang lemah dalam pengawasan.
Langit Sulut telah memberi peringatan. Dari citra satelit hingga bencana yang datang silih berganti, tanda-tanda krisis itu jelas terbaca. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah alam Sulut sedang rusak. Melainkan seberapa lama kerusakan itu akan dibiarkan.
Jika buana benar-benar hilang, yang tersisa bukan hanya lubang-lubang menganga pada perut bumi. Tetapi juga warisan kehancuran bagi generasi mendatang. Akhir tahun 2025 seharusnya menjadi titik balik: saat Sulut memilih antara mempertahankan alam dan rimba sebagai sumber kehidupan atau membiarkannya runtuh demi keuntungan segelintir pihak.

Ketika Alam Selalu Benar: Kegelisahan Atas Luka Lingkungan Sulut
Aktivis lingkungan Sulut, Denny Taroreh, melukiskan kegalauannya melihat kondisi alam yang seharusnya berperan sebagai penyangga hidup masyarakat. Tetapi kini menjadi teror yang dalam kesenyapan sewaktu-waktu dapat merenggut segala kehidupan di atasnya.
Belum lama, Taroreh mencoba menyelamatkan generasi yang terancam dimabukan oleh palsunya kekinian bahwa kondisi alam tetap lestari. Itu melalui kegiatan yang digagasnya di Manado.
Kabut tipis masih menggantung di Bumi Kilu ketika sekelompok anak muda duduk melingkar di antara pepohonan. Api unggun perlahan meredup, tetapi diskusi justru semakin menyala. Di ruang terbuka itulah, Taroreh menyampaikan kegelisahan yang sudah lama ia pendam tentang kondisi lingkungan di Sulut.
“Alam tidak pernah salah. Yang salah adalah manusia,” ucap Taroreh pelan, namun tegas, Senin, 15 Desember 2025.
Kalimat itu bukan sekadar refleksi filosofis. Bagi dirinya, kerusakan lingkungan di Sulut merupakan kenyataan yang kasatmata. Ia menyebut kondisi alam di daerah ini sebenarnya telah rusak sejak lama. Namun dalam beberapa tahun terakhir kerusakan itu terasa semakin parah.
Antara Data dan Realitas
Kegelisahan Taroreh semakin bertambah ketika ia mendapati perbedaan data tentang laju deforestasi. Dalam sebuah forum Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GNKPA) yang digelar tahun 2024 di Manado, seorang narasumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulut menyatakan, laju deforestasi di daerah ini menurun, bahkan dianggap sebagai prestasi.
Namun, pandangan itu berseberangan dengan temuan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menyebut deforestasi masih berlangsung cepat. Bagi Taroreh, perbedaan ini bukan hanya soal angka, tapi tentang cara memandang hutan itu sendiri.
“Deforestasi itu bukan cuma soal pohon ditebang atau tidak. Ini soal hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan,” tuturnya.
Ia mempertanyakan definisi keberhasilan yang digunakan pemerintah. Apakah penurunan deforestasi berarti berhentinya pembalakan atau sekadar perubahan status kawasan hutan?

Citra satelit Ratatotok, Mitra, tahun 2024.
Menanam Pohon Tapi Lupa Menjaga
Di tengah maraknya kampanye hijau, Taroreh justru melontarkan kritik tajam terhadap gerakan rehabilitasi hutan dan lahan. Ia menilai banyak aksi penanaman pohon dilakukan secara seremonial, tanpa komitmen jangka panjang.
“Tanam pohon, foto-foto, lalu pulang. Setelah itu tidak pernah kembali,” ujarnya.
Baginya, menanam ribuan pohon tidak berarti apa-apa jika tidak ada pemantauan. Ia lebih memilih keberhasilan kecil tetapi nyata. Lima pohon yang hidup dan tumbuh, menurutnya, jauh lebih bermakna daripada puluhan ribu bibit yang mati tanpa pernah dihitung.
Ia menyebut banyak gerakan rehabilitasi hutan tak pernah dievaluasi. Tidak ada monitoring tiga bulan, enam bulan, apalagi satu tahun setelah penanaman. Akibatnya, keberhasilan tak pernah benar-benar bisa diukur. Taroreh menekankan pentingnya monitoring pascatanam, minimal selama satu tahun. Tanpa itu, keberhasilan rehabilitasi hutan hanya akan menjadi klaim kosong.
Ekonomi Biru dan Bayang-bayang Kerusakan
Kekhawatiran itu semakin mendalam ketika melihat arah pembangunan Sulut yang mengusung konsep ekonomi biru. Pariwisata dan pertambangan menjadi sektor unggulan yang terus didorong. Ia mencontohkan kota Tomohon, daerah berhawa sejuk yang kini giat membuka kawasan wisata. Dampaknya mungkin belum terasa hari ini, tetapi diyakininya alam akan “menagih” dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
“Kalau hutan dibuka atas nama pariwisata tanpa rehabilitasi yang benar, kita hanya sedang menunda bencana,” sebut Taroreh.
Ancaman serupa ia lihat dari aktivitas pertambangan. Puluhan titik pertambangan rakyat tersebar di Sulut dan Kepulauan Sangihe. Legal atau ilegal, menurutnya, dampaknya tetap sama, kerusakan lingkungan.
“Tidak ada pertambangan yang benar-benar ramah lingkungan,” ucapnya lirih.

Galian C di Tomohon yang diduga ilegal.
Budaya sebagai Penjaga Terakhir
Di Minahasa, ia melihat krisis lain yang tak kalah serius. Hilangnya hutan larangan dan hutan ulayat. Hampir tidak ada lagi kawasan yang dilindungi secara adat, terutama di wilayah daratan. Padahal, dia meyakini kebudayaan lokal memiliki peran penting sebagai penjaga alam. Nilai-nilai adat bisa menjadi pengingat, alarm, bahkan “polisi lingkungan” yang lebih efektif daripada apparat penegak hukum.
“Kalau budaya masih hidup, orang akan malu merusak hutan dan sungainya sendiri,” katanya.
Namun, Taroreh juga menyadari, gerakan berbasis budaya kerap bersifat eksklusif. Dia berharap kesadaran ekologis berbasis kebudayaan Minahasa dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak orang.
Melawan Diri Sendiri
Perjuangan Taroreh bukan tanpa risiko. Dalam beberapa pendampingan masyarakat, ia mendapati cerita tentang intimidasi yang dialami warga. Namun, ia menegaskan dirinya tidak sedang melawan siapa pun secara personal.
“Yang ada di pemerintahan itu teman-teman saya sendiri. Perlawanan terbesar justru melawan sikap kita sendiri yang sering abai,” aku Taroreh.
Bagi dirinya, menjaga lingkungan bukan soal heroisme, melainkan konsistensi. Menanam pohon, menjaga sungai, merawat hutan, semuanya harus dilakukan dengan metode yang benar dan komitmen jangka panjang.
Di Bumi Kilu, api unggun akhirnya padam. Namun kegelisahan yang disampaikan malam itu masih menyala. Sebab, seperti yang diyakininya, alam tak pernah lupa. Suatu hari, alam akan meminta pertanggungjawaban.

Kerusakan alam akibat tambang di Pu;au Sangihe yang indah.
Pulau Dikeruk, Hidup Dipertaruhkan: Cerita dari Sangihe
Di Pulau Sangihe, suara ombak kerap bercampur dengan deru mesin. Bukan perahu nelayan, melainkan alat-alat berat yang perlahan mengoyak tanah pulau kecil itu. Sabtu, 20 Desember 2025), pejuang gigih gerakan Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang, menyebut ancaman paling serius terhadap lingkungan Sulut hari ini justru datang dari kebijakan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Kemudian praktik pertambangan yang terus berlangsung meski izin resmi telah dicabut.
“Masalahnya bukan sekadar tambang. Ini soal pembiaran yang sistematis,” ketus Takaliuang.
Izin Dicabut, Operasi Berjalan
Izin usaha pertambangan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) memang telah dicabut oleh Kementerian ESDM. Namun di lapangan, aktivitas tak berhenti. Perusahaan tetap menjalin kerja sama dengan sejumlah entitas lain. Nama-namanya pun dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi perusahaan masing-masing.
Kontrak pengelolaan lahan belasan hektare di wilayah konsesi tetap berjalan. Fakta ini, menurutnya, menepis klaim bahwa tidak ada aktivitas. Atau perusahaan-perusahaan tersebut tidak berkontribusi terhadap kerusakan alam di Sangihe.
Kerusakan paling parah kata dia, mulai terasa sejak akhir 2021. Saat itu, alat-alat berat mulai masuk. Excavator dikirim, truk berdatangan. Dia menyebut, keterlibatan elit politik dan indikasi adanya oknum aparat penegak hukum serta aparatur negara lain yang ikut bermain.
“Kalau lewat jalan ke lokasi tambang, motor berpelat aparat itu bukan lagi pemandangan aneh,” ujarnya heran.

Aktivitas tambang di Sangihe terus terjadi hingga hari ini.
Tanah Hilang, Kemiskinan Datang
Takaliuang, aktivis lingkungan dan sosial yang sering diganjar penghargaan dari tingkat nasional hingga internasional, menegaskan Sangihe bukan wilayah kosong. Sebelum tambang datang, tanah-tanah itu adalah kebun pala, cengkeh, kopra dan ladang pangan. Hari ini, banyak lahan terbongkar, tak lagi bisa ditanami. Di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit, harga kebutuhan pokok melambung, pekerjaan makin langka, warga pun terdorong masuk ke lingkar tambang. Kemiskinan terasa nyata, terutama di wilayah Bongone.
Kaum perempuan di Sangihe kini banyak yang ikut memecah batu. Pemuda gereja pun berani membersihkan kolam rendaman pengolahan emas yang telah mengering. Mereka bekerja tanpa alat pelindung, bersentuhan langsung dengan sisa-sisa racun dan logam berat.
“Mereka pikir sianidanya sudah hilang. Padahal yang tersisa di situ, ada arsenik, merkuri, timbal dan logam berat lainnya. Bahayanya justru tidak disadari,” sesal Takaliuang.
Logam-logam berat itu tak membunuh seketika. Dampaknya bekerja perlahan, mengendap di paru-paru, menempel di kulit, merusak tubuh dalam jangka panjang. Lima, sepuluh tahun ke depan, ancamannya baru benar-benar terasa.
Sosialisasi Tak Pernah Sampai
Pengetahuan tentang bahaya logam berat nyaris tak sampai ke warga. Upaya edukasi sporadis sering mentok pada sikap defensif masyarakat yang sudah terdesak atas pemenuhan kebutuhan hidup.
“Kalau kita bicara bahaya, mereka jawab: lalu siapa yang kasih kami makan?” ujar Takaliuang.
Pemerintah, menurutnya, selalu punya alasan. Anggaran terbatas, transportasi mahal, efisiensi anggaran. Sementara ironisnya, justru ada oknum aparat dan pejabat, bahkan keluarga pejabat yang terlibat atau bekerja di korporasi pertambangan ilegal. Kondisi ini membuat pengambilan keputusan rasional menjadi kabur. Tambang ilegal dianggap satu-satunya jalan untuk bertahan hidup.
Intimidasi dan Ketakutan Dibangun
Takaliuang sendiri tak luput dari tekanan. Perundungan di media sosial, serangan personal, hingga fitnah menjadi bagian dari kesehariannya. Namun Direktur Yayasan Suara Nurani Minaesa ini memilih tetap bersuara.
“Yang mau bicara waras, saya layani. Yang menyerang pribadi, itu buang energi saja,” katanya.
Ia melihat, perusahaan justru sedang membangun kekuatan. Strategi korporasi dengan masuknya figur-figur kuat ke dalam struktur perusahaan, termasuk pensiunan jenderal, dibacanya sebagai upaya menakut-nakuti warga.
Namun bagi warga Sangihe, ketakutan bukan lagi pilihan. Mereka hidup di pulau kecil yang jauh dari pengawasan. Ketika kapal pengangkut alat berat bisa merapat tanpa pelabuhan resmi, pertanyaan besar pun muncul: siapa yang memberi izin?
“Ini bukan cuma permainan lokal. Dari Bitung sampai ke sini, ada mata rantai panjang,” bebernya.
Pulau Kecil, Kejahatan Besar
Masalah Sangihe, kata Takaliuang, mencerminkan wajah yang lebih besar dari persoalan lingkungan di Indonesia. Kejahatan terorganisir, korupsi berlapis dan pembiaran yang disengaja. Di tengah sorotan publik terhadap korupsi, banyak pelaku justru tampak kebal. Tak punya rasa malu. Tak tersentuh hukum. Sementara warga di pulau terpencil harus menanggung dampaknya, yaitu tanah rusak, air tercemar dan kesehatan terancam.
“Pekerja asing terlihat di lokasi tambang, mengolah sianida. Pertanyaan sederhana menggantung di udara Sangihe: izin siapa yang mereka kantongi?” tanya Takaliuang.
Antara Bertahan dan Melawan
Pulau ini kecil, tetapi luka yang ditorehkan tambang begitu besar. Bagi dia, pertarungan ini bukan semata soal hukum atau izin. Melainkan soal keberlangsungan hidup masyarakat Sangihe.
“Kalau kita diam, pulau ini pasti habis (punah, red),” keluhnya.
Di Sangihe, perlawanan tak selalu lantang. Kadang hanya berupa kesaksian. Kadang berupa penolakan sunyi. Namun di tengah deru mesin dan ketakutan yang sengaja dibangun, satu hal masih tersisa. Keyakinan bahwa pulau kecil ini layak dipertahankan. Bukan untuk tambang, tetapi demi kehidupan.

Aktivitas tambang di Ratatotok.
Kejayaan Alam Ratatotok di Ambang Kehancuran
Di balik keindahan alam kabupaten Mitra, terdapat jejak catatan panjang sejarah eksploitasi SDA yang tak berujung. Setelah PT Newmont Minahasa Raya (NMR) hengkang dari lokasi pertambangan emas di Ratatotok, sekitar 25 tahun lalu, harapan untuk pemulihan alam sempat muncul. Proses reboisasi dimulai, ada upaya merehabilitasi ekosistem yang sebelumnya rusak akibat pertambangan skala besar. Namun, harapan itu kini kian memudar.
Melalui citra satelit yang diperoleh, tampak jelas bagaimana kondisi alam di wilayah ini berubah dalam dekade terakhir. Tahun 2014, aktivitas pengerukan tanah dengan penggunaan alat berat mulai terlihat di sisi utara wilayah Ratatotok.
Pada 2020, daerah yang sebelumnya hijau subur, mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Kawasan yang dulunya tertutup hutan kini tampak menguning. September 2024, perubahan itu semakin masif. Jejak-jejak kekuningan meluas, menganga ke angkasa. Kerusakan ekologis menjadi lebih luas.
Ekspansi Alat Berat Percepat Kehancuran Alam
Tokoh perempuan Mitra, Kezia Rantung, gencar menyuarakan permasalahan lingkungan di wilayahnya. Senin, 29 Desember 2025, ia mengisahkan jika kerusakan alam yang parah di Ratatotok bukanlah akibat dari pertambangan rakyat tradisional. Melainkan hasil dari pertambangan, baik legal maupun ilegal yang menggunakan alat berat, seperti excavator.
Rantung menegaskan, meskipun ada narasi yang mengatakan pertambangan ini dilakukan untuk kepentingan perut rakyat, namun kenyataannya ini lebih menguntungkan pihak korporasi dan investor besar daripada masyarakat lokal.
“Ada narasi, demi kepentingan perut rakyat. Ini framing yang sengaja diciptakan dan kemudian dipopulerkan penambang tradisional. Padahal, di balik framing itu, ada keserakahan korporasi untuk mengeruk kekayaan SDA di perut bumi Mitra,” urainya kritis.
Menurutnya, para penambang ilegal bukanlah warga lokal Mitra, melainkan datang dari luar daerah. Mereka tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengambil hasil alam dengan cara yang tidak bertanggung jawab. Bahkan meninggalkan dampak negatif yang jauh lebih besar. SDA yang seharusnya dikelola dengan bijak untuk kemakmuran masyarakat, justru dieksploitasi untuk kepentingan segelintir orang.
“Satu unit excavator bisa merusak alam jauh lebih besar dibandingkan dengan 100 orang penambang tradisional. Pun, yang diuntungkan di sini bukan rakyat penambangan tradisional, tapi pihak korporasi. Ini merupakan ketimpangan yang sangat jelas,” tegas Keizia.
Ekosistem Laut dan Kehidupan Nelayan Terancam
Rantung lantang berbicara tentang dampak kerusakan alam terhadap ekosistem laut. Sebagai seorang yang sangat peduli terhadap lingkungan, ia khawatir tentang sedimentasi yang terjadi akibat pembongkaran tanah dan batuan di daerah pertambangan. Limbah tambang yang terbawa ke laut bisa menutupi terumbu karang. Jika sudah tertutup, karang tidak bisa berfotosintesis. Ini pasti mengancam kehidupan biota laut.
“Dengan terumbu karang mati, rumah ikan pun hancur. Pada akhirnya membuat para nelayan kesulitan mencari ikan. Bahkan, biaya pengeluaran nelayan untuk melaut pun semakin tinggi karena hasil tangkapan berkurang drastis,” jelas Keizia.

Aktivitas tambang terus menggempur hutan Ratatotok.
Intimidasi dan Tantangan Rehabilitasi Alam
Rantung mengungkapkan, memang ada beberapa gerakan perlawanan yang dilakukan masyarakat adat di Mitra terhadap aktivitas pertambangan. Akan tetapi, aksi-aksi tersebut sering kali mendapat hambatan. Setiap kali ada gerakan perlawanan, perusahaan tambang selalu dilindungi dengan oknum-oknum yang membawa senjata api. Ironisnya, pihak berwenang justru berpihak pada perusahaan, bukan kepada masyarakat.
Ini menggambarkan alangkah besar tantangan yang dihadapi masyarakat dalam melawan perusakan alam demi kepentingan ekonomi sesaat. Dalam hal ini, ia berharap ada kolaborasi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat untuk menjaga alam.
“Pemerintah dan perusahaan harus bekerja sama untuk melakukan kegiatan yang berpihak pada lingkungan. Bukan hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek,” katanya.
Sebuah harapan, pemerintah dan masyarakat dapat lebih fokus pada pentingnya regulasi yang ketat terhadap pertambangan rakyat. Salah satunya adalah kewajiban bagi penambang untuk melakukan reboisasi setelah aktivitas tambang selesai. Jika tidak ada upaya rehabilitasi efektif, wilayah ini akan kehilangan SDA yang sangat penting untuk masa depan generasi berikutnya.
“Jika kerusakan terus dibiarkan, kita akan menghadapi bencana yang jauh lebih besar. Misalnya, bencana banjir bandang yang baru-baru ini terjadi di Sumatera, bisa saja terjadi di sini (Ratatotok, red),” ungkap Keizia dengan nada khawatir.
Pengerukan alam, yang tak terkendali, telah menghilangkan fungsi alam sebagai penyerap air hujan. Tanpa pepohonan, lahan yang dulunya mampu menyerap air kini hanya akan membuat air mengalir deras. Semakin memperburuk keadaan dengan potensi terjadinya bencana alam seperti banjir bandang.
Telusuri Kembali Nilai-Nilai Leluhur dan Membangun Kesadaran Kolektif
Rantung juga menyoroti pentingnya menggali kembali pengetahuan kearifan lokal yang telah diturunkan leluhur tou (manusia) Mitra. Di masa lalu, masyarakat Minahasa memiliki hubungan yang sangat dekat dengan alam. Leluhur sangat menghargai alam sebagai sumber kehidupan dan selalu menjaga keseimbangan ekosistem. Hal ini harus dijaga dan diperkuat.
Aktivis perempuan yang sering mengampanyekan adat dan lingkungan lewat panggung seni ini menyarankan, sesama warga Mitra bekerja sama mencari kembali pengetahuan leluhur yang sudah banyak dilupakan. Ini tentang bagaimana cara leluhur menghargai alam. Kearifan lokal yang dalam praktiknya di masa lampau, menyatakan keberpihakan terhadap kelestarian alam. Ada nilai-nilai, bagaimana menghargai kehidupan sesama manusia dengan cara menjaga alam.
“Manusia bukan penguasa alam. Kita adalah bagian dari alam itu sendiri. Sudah seharusnya kita menjaga dan merawat alam agar kelangsungan kehidupan tetap berlanjut,” ujar Keizia dengan penuh keyakinan.
Meski demikian, ada asa besar yang masih terpatri di hati aktivis lingkungan ini. Harapannya, agar masyarakat Mitra bisa saling menjaga alam. Bahkan mengenal kembali cara-cara leluhur dalam merawat bumi.
“Penting untuk saling mengingatkan dan mengedukasi tentang bagaimana cara kita bisa hidup berdampingan dengan alam. Alam bukan milik kita, tapi kita adalah bagian dari alam itu,” tandas Keizia penuh semangat.
Jika harapan ini terwujud, mungkin Mitra bisa menghindari nasib yang lebih buruk. Bisa mengembalikan kedamaian alam yang pernah ada. Namun, itu hanya mungkin terjadi jika semua pihak, yakni pemerintah, masyarakat dan perusahaan bekerja bersama untuk menjaga keseimbangan alam demi mencegah kehancuran yang lebih besar.

Tambang PT MSM di Likupang.
Tambang, Konflik dan Warga Selalu Kalah
Konflik itu tidak selalu dimulai dengan suara alat berat. Kadang ia lahir pelan dari bisik-bisik, janji pekerjaan dan dari bantuan yang tampak baik di permukaan. Senin, 15 Desember 2025, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Satryano Pangkey, berkisah jika dirinya masih mengingat jelas bagaimana sebuah kasus tambang pada sekitar 2012, berubah bukan hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga menjadi luka sosial yang dalam bagi warga.
Saat itu, sebelum bergabung dengan LBH Manado, Satriano mendampingi warga yang berhadapan dengan sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Fakta yang mereka temui di lapangan bukan hanya kerusakan alam, tetapi juga konflik antarwarga, sengaja diciptakan.
“Perusahaan tambang bisa membuat warga suatu desa bentrok dengan desa lain,” ujar Pangkey.
Di Minsel, konflik antara warga Picuan dan desa Wanga pecah. Narasi penolakan tambang yang semula kuat, perlahan bergeser menjadi konflik horizontal. Perlawanan melemah, fokus terpecah. Bahkan seorang tokoh agama desa Kalait, kabupaten Minahasa Tenggara, Pendeta Kesek, yang terlibat dalam koperasi tambang rakyat, ikut terseret dalam pusaran konflik dan kriminalisasi.
Kasus Struktural Bernama Tambang
Pangkey memastikan, persoalan pertambangan tidak bisa dilihat sebagai konflik biasa. Dalam bahasa LBH, ini adalah kasus struktural, masalah telah melibatkan relasi kuasa yang timpang antara warga, negara dan korporasi.
“Ada kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan dalam pemberian izin,” sebutnya.
Di banyak lokasi yang ia damping, dari Likupang hingga Kepulauan Sangihe, pola yang sama terus berulang. Keuntungan tambang hanya dinikmati lingkaran elit, yaitu pejabat desa, aparat, atau mereka yang dekat dengan kekuasaan. Sementara warga lain, yang hidupnya bergantung pada tanah dan air, justru menjadi pihak paling terdampak.
Tanah sebagai sumber kehidupan tercerabut. Sungai tercemar, akses air bersih hilang. Hak atas lingkungan hidup yang sehat yang merupakan hak dasar manusia perlahan lenyap.
“Ketika tanah hilang, masa depan generasi juga ikut lenyap,” ujar Pangkey.

Aktivitas perusahaan tambang di Likupang.
Kriminalisasi dan Aparat yang Membungkam
Dalam banyak kasus, warga yang berani bersuara justru berhadapan dengan hukum. Kriminalisasi menjadi senjata paling ampuh untuk membungkam perlawanan warga. Pelanggaran hak asasi mausia (HAM) pun dianggap hal lumrah.
Pangkey menyebut, aparat penegak hukum acap tampil seolah menjadi perpanjangan tangan korporasi. Warga diintimidasi, dilaporkan ke polisi, bahkan diposisikan sebagai pengganggu ketertiban.
“Hak untuk menyampaikan pendapat, hak atas persamaan di depan hukum, hingga hak untuk hidup sehat sering kali dilanggar. Dan pada akhirnya, warga selalu berada di posisi yang lemah,” cerocosnya.
CSR: Wajah Lain dari Penundukan
Di tengah konflik dan kerusakan, perusahaan datang membawa bantuan. Jalan dibangun, beasiswa dibagikan, rumah direnovasi. Skema tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social resposibility (CSR) dipamerkan sebagai bukti kepedulian. Namun dalam data dan analisa LBH Manado, CSR bukan satu-satunya solusi.
“Ini bukan niat baik. Itu (CSR, red) skema untuk menundukkan warga,” tegas Pangkey.
Bantuan tersebut, menurutnya adalah alat hegemoni. Cara halus untuk menormalisasi kerusakan lingkungan dan meredam perlawanan. Warga yang semula menolak, perlahan diam. Tuntutan pemulihan lingkungan menguap begitu saja.

Kondis air Sungai Marawuwung kini.
Sungai Tercemar, Ternak Mati
Dampak nyata tambang terlihat jelas ketika Pangkey dan tim LBH Manado turun ke wilayah Likupang. Beberapa sungai sudah tercemar. Di Sungai Marawuwung, ternak sapi ditemukan mati. Namun lagi-lagi, perusahaan memilih jalan pintas, yakni dengan memberi ganti rugi, membagikan bantuan, lalu melanjutkan operasi. Persoalan lingkungan tidak pernah benar-benar diselesaikan.
Di sejumlah tempat, intimidasi dilakukan lebih terang-terangan. Preman dihadirkan. Aparat bersenjata tampak di sekitar lokasi tambang. Semua demi satu tujuan, memastikan produksi tidak terganggu.

Kawasan tambang di Pinasungkulan.
Merajut Perlawanan dari Akar Rumput
Menghadapi kekuatan besar itu, Pangkey percaya perlawanan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Ia membayangkan pengorganisiran warga di akar rumput, membangun koalisi rakyat yang mampu menghimpun aspirasi dan memperkuat posisi tawar. Jalur formal, seperti pengaduan ke instansi terkait, laporan ke Komnas HAM, hingga gugatan pencemaran lingkungan, dinilainya tetap penting. Namun jalur ekstra-parlementer juga tak bisa dihindari.
“Demonstrasi, kampanye publik, hingga aksi-aksi penghadangan alat berat pernah dilakukan warga di beberapa tempat, termasuk di Sangihe. Aksi tersebut mungkin hanya menghentikan produksi sementara, tapi bagi warga, itu adalah kemenangan kecil, tanda bahwa perlawanan masih hidup. Tentu ada risiko hukum dan itu harus dibicarakan secara kolektif,” papar Satriano.
Suara dari Pinggiran
Di Sulut, banyak tambang dikelola perusahaan multinasional dengan jejaring kekuasaan hingga tingkat nasional. Warga di tapak, yang jauh dari pusat kekuasaan, sering hanya menjadi angka dalam laporan. Akan tetapi, dari tempat-tempat terpencil itulah, suara perlawanan terus muncul. Walaupun lemah, meski sering ditekan, warga tetap berusaha mempertahankan ruang hidup mereka.
Sebab, bagi masyarakat, ini bukan sekadar soal tambang. Ini soal hak untuk hidup, hak untuk bernafas di udara bersih, hak untuk mewariskan tanah yang masih layak kepada generasi berikutnya. Meski di tengah kekuatan besar yang terus menekan, perlawanan kecil itu merupakan cara penting agar warga tidak sepenuhnya kalah.












