Connect with us

ESTORIE

M.R. Dajoh, Pengarang Syair Mars Pemilu 1955

Published

on

17 April 2019


Oleh: Denni Pinontoan


 

Syair lagu mars yang digunakan untuk Pemilihan Umum tahun 1955 dikarang oleh seorang sastrawan asal Minahasa, Marius Ramis Dajoh

 

Pemilihan Umum
Kesana beramai!
Marilah, Marilah saudara-saudara!
Memilih bersama para wakil kita,
Menurut pilihan, bebas rahasia.
Itu hak semua warga senegara,
Njusun kehidupan adil sedjahtera.

 

ITULAH SYAIR lagu mars yang digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) pertama tahun 1955. Pengarang syair mars tersebut adalah seorang penulis, sastrawan asal dari Minahasa, Marius Ramis Dajoh.

Dajoh adalah penulis syair, Ismail Marzuki sebagai aransemen dan melodi, dan GWR Tjok Sinsu sebagai penggubah. Lagu mars ini diumumkan ke publik pada 8 April 1953. Ia adalah hasil dari sayembara lagu Pemilu yang dilaksanakan oleh Kementerian Penerangan.

Pengumuman tentang lahirnya lagu ini disampaikan melalui media massa, salah satunya koran De nieuwsgier edisi 08 April 1953. Dalam berita koran itu disebutkan, untuk sosialisasi informasi mengenai pemilihan umum, maka kementerian penerangan telah menyiapkan lagu untuk pemilihan umum. Ini dimaksudkan sebagai sarana untuk membuat masyarakat sadar pentingnya pemilihan umum. Dalam rangka membuat lagu ini populer di kalangan masyarakat, maka Radio Republik Indonesia menyiarkannya secara berkala.

“Lagu ini disusun oleh Mr. Ismail Mz…Melody Teks ini dari Mr. R. Dajoh yang terdiri dari tiga bait,” begitu tulis De nieuwsgier.

Dajoh lahir di Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 2 November 1909. Ia meninggal di Bandung, Jawa Barat, 15 Mei 1975, pada umur 65 tahun.

Dari lima bersaudara hanya Dayoh menonjol dalam hal kemampuan menulis. Dayoh menikah pada usia 44 tahun dengan gadis Minahasa bernama Nelly. Dari perkawinannya ini Dayoh dan istrinya dikaruniai tiga orang anak, dua laki-laki dan seorang perempuan. Anak pertama bernama Hero Suryaatmadja Dayoh, kedua Rochi (Roy) Dayoh, dan yang ketiga Elinora (Elen) Dayoh.

Ensiklopedia Sastra Indonesia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menulis, orang tua Dajoh adalah pembantu pendeta di gereja di kampung mereka. Kakak Marius Ramis Dajoh adalah seorang pendeta. Sejak kecil kemampuan mengarang Dajoh sudah tampak.

Dajoh menempuh pendidikan dasar di Hollandsch Inlandsche School (HIS) Airmadidi. Lalu ia melanjutkan pendidikannya di Kweekschool voor Indlandsche Onderwijzers (Sekolah Guru untuk Guru Bumiputra) di Ambon. Setamat dari sekolah itu, ia melanjutkan ke Hoogere Kweekschool voor Indlandsche Onderwijzers (HKS) atau `Sekolah Guru Tinggi untuk Guru Bumiputera’ di Bandung bersama dengan Sutan Takdir Alisyahbana.

Dajoh muda kemudian melanjutkan pendidikannya di Normaalcursus di Malang. Pada tahun 1968 ia memperoleh gelar doktor honoris causa dari Universitas Sawerigading, Sulawesi Selatan.

Ia kemudian menjadi guru Angkatan Baru Menteng 31 di Jakarta dan guru yang disebut Ambonse School `Sekolah Ambon`, yaitu sekolah anak-anak militer di Bondowoso. Sambil itu ia mengembangkan kemampuannya menulis sebagai pengarang.

Di masa kolonial, sebagai penulis, Dayoh kerap menulis tentang kelaparan dan kemelaratan. Akibatnya ia dimusuhi oleh pemerintah waktu itu.  Sehingga, ketika tinggal kota Malang sebagai guru, statusnya sebagai guru Christelijke Kweekschool `Sekolah Guru Kristen` diturunkan menjadi guru Ambonse School. Tulisan-tulisannya itu ditulis dalam bahasa Belanda yang disebarluaskan oleh  De Jonge di kalangan pegawai Pangreh Praja melalui para gubernur, para residen, para bupati, dan para camat.

Dajoh adalah pengarang Minahasa yang sangat mencintai asalnya dan juga Indonesia. Pada pertengahan tahun 1956, di Jakarta berdiri majalah ‘Kawanua’. Dajoh menjadi salah satu anggota redaksinya.

Koran De nieuwsgier dalam beritanya menuliskan, majalan bulanan tersebut berdiri pad 1 Juni. Secara khusus, majalah ini bermaksud ingin “mendorong mereka yang lahir di Minahasa dan secara umum mendorong semua orang Indonesia untuk berpikir secara kritis dan progresif di setiap bidang, demi kepentingan kemajuan negara dan masyarakat Indonesia.”

Dayoh pernah menjadi pegawai tinggi pada departemen Pendiidkan dan Kebudayaan. Ia pensiun dari Lembaga Adat-Istiadat dan Cerita Rakyat, Direktorat Jenderal Kebudayaan pada tahun 1966.

Karya-karya M.R. Dayoh yang berbentuk novel antara lain, Peperangan Orang Spanyol dan Orang Minahasa diterbitkan di  Jakarta: Balai Pustaka, 1929; Pahlawan Minahasa, terbit di Jakarta: Balai Pustaka, 1953, dlsb. Sajak-sajaknya antara lain lain, “Dalam Percobaan” termuat dalam Pujangga Baru, No. 1, Th. VII, 1940; “Hidup Selaras”, dalam Budaya, No. 3, Th. I, 1946; “Berjoang”, dimuat pada Budaya, No. 5, Th. II, 1947, dlsb.


Kisah Pemilu 1955

Secara nasional Pemilu di Indonesia untuk pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955. Pemilu 1955 adalah pemilu pertama sejak Indonesia merdeka tahun 1945.

Pemilu mestinya sudah dilaksanakan awal tahun 1946. Sekitar tiga bulan setelah proklamasi, pemerintah telah menyatakan keinginannya untuk bisa menyelenggarakan Pemilu secepat mungkin. Maklumat X, atau Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 Nopember 1945 tentang anjuran tentang pembentukan partai-partai politik menyebutkan, Pemilu untuk memilih anggota DPR dan MPR akan diselenggarakan bulan Januari 1946.

Sebab belum dilaksanakannya Pemilu pada tahun itu terutama adalah situasi politik dalam maupun luar negeri. Sebab lainnya karena ketidaksiapan pemerintah menyelenggarakan Pemilu. Undang-undang untuk mengatur penyelenggaraan Pemilu belum tersedia dan juga stabilitas keamanan yang belum dapat menjamin.

“Dan yang tidak kalah pentingnya, penyebab dari dalam itu adalah sikap pemerintah yang enggan menyelenggarakan perkisaran (sirkulasi) kekuasaan secara teratur dan kompetitif. Penyebab dari luar antara lain serbuan kekuatan asing yang mengharuskan negara ini terlibat peperangan,” demikian seperti dicatat KPU.

Namun di tahun 1948 sebetulnya sudah dirumuskan UU No. 27 tahun 1948 tentang Pemilu. Kemudian diubah dengan UU No. 12 tahun 1949 tentang Pemilu. Di dalam UU No 12/1949 diamanatkan bahwa pemilihan umum yang akan dilakukan adalah bertingkat (tidak langsung). Sifat pemilihan tidak langsung ini didasarkan pada alasan bahwa mayoritas warga negara Indonesia pada waktu itu masih buta huruf. Sehingga kalau pemilihannya langsung dikhawatirkan akan banyak terjadi distorsi.

Kemudian pada paruh kedua tahun 1950, ketika Mohammad Natsir dari Masyumi menjadi Perdana Menteri, pemerintah memutuskan untuk menjadikan Pemilu sebagai program kabinetnya. Sejak itu pembahasan UU Pemilu mulai dilakukan lagi, yang dilakukan oleh Panitia Sahardjo dari Kantor Panitia Pemilihan Pusat sebelum kemudian dilanjutkan ke parlemen. Pada waktu itu Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, setelah sejak 1949 menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).

Setelah Kabinet Natsir jatuh 6 bulan kemudian, pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan oleh pemerintahan Sukiman Wirjosandjojo, juga dari Masyumi. Pemerintah ketika itu berupaya menyelenggarakan Pemilu karena pasal 57 UUDS 1950 menyatakan bahwa anggota DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum.

Sebagai persiapan untuk melaksanakan Pemilu, maka pada tahun 1951 dibuat semacam ‘Pemilu uji coba’. Ia dilaksanakan di dua daerah, Minahasa dan Yogyakarta. Tahun 1952 dilaksanakan di Makassar.

“Mobil2 dipakai djuga dalam mendjalankan kampanje ini, dengan menempelkan plakat2 jang menjolok mata, untuk propaganda. Sampai murid2 sekolah dibajar dibudjuki oleh guru2nja jang menguntungkan partainja, sehingga hari2 itu segala perhatian rakjat tertudju kepada hasil pemilihan umum itu,” demikian tulis Majalah Merdeka, 1 Desember 1951 dalam laporannya berjudul, “Pemilihan Umum: Dari Rakjat, untuk Kepentingan Rakjat” seperti dikutip M. Nazir Salim dalam bukunya Membayangkan Demokrasi Menghadirkan Pesta, Pemilihan Umum Yogyakarta Tahun 1951 terbit tahun 2013, menggambarkan suasana waktu itu.

Berita itu mengutip laporan pemantauan kampanye Pemilu tahun 1951 di Minahasa oleh utusan kementerian dalam negeri Suwarno.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia masa itu, Mas Sartono memberi komentar tentang persiapan Pemilu di Minahasa setelah melakukan tinjauan langsung di daerah ini.

“Tur saya ke Indonesia Timur terutama bertujuan untuk merekam situasi di Minahasa. Daerah ini dihuni oleh 95% penduduk yang melek huruf, sehingga memberi harapan bagi kondisi yang sangat menguntungkan untuk kelancaran pemilihan, ” kata ketua parlemen Mr Raden Mas Sartono seperti diberitakan Algemeen Indisch Dagblad edisi 18 Mei 1951.

Menurut Salim, soal di belakangnya begini. Pada bulan Februari 1951, kabinet Natsir memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pemilihan umum dengan sistem pemilihan tidak langsung (bertingkat). Namun RUU itu tidak jadi disahkan karena kabinet Natsir keburu bubar. Kabinet Sukiman sebagai penerus juga tidak melanjutkan karena parlemen menolak RUU itu. Itulah sehingga akhirnya dilakukan ‘uji coba’ pemilihan guna untuk mendapatkan rujukan dalam merumuskan sistem pemilihan.

Jadilah,  pemilihan lokal Minahasa menggunakan sistem pemilihan langsung, Yogyakarta secara bertingkat, dan Kota Makassar tahun 1952 secara langsung.

Selanjutnya UU ini baru selesai dibahas oleh parlemen pada masa pemerintahan Wilopo dari PNI pada tahun 1953. Maka lahirlah UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilu. UU inilah yang menjadi payung hukum Pemilu 1955 yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Dengan demikian UU No. 27 Tahun 1948 tentang Pemilu yang diubah dengan UU No. 12 tahun 1949 yang mengadopsi pemilihan bertingkat (tidak langsung) bagi anggota DPR tidak berlaku lagi.

Lagu mars yang syairnya dikarang oleh M.R. Dajoh itu adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan Pemilu. Jika membaca syair mars tersebut tampak jelas ia bermaksud mengajak setiap warga negara untuk memilih.

Kesana beramai!
Marilah, Marilah saudara-saudara!
Memilih bersama para wakil kita,

Meskipun sudah dilakukan sosialisasi, tapi toh umumnya rakyat ternyata belum dapat memahami maksud dan semangat Pemilu hingga jelang hari pemungutan suara.

“Partai-partai politik  bekerja keras beberapa minggu untuk menyelenggarakan kampanye terakhir mereka, tapi bagiku masyarakat pada umumnya, secara keseluruhan, baru menangkap semangat pemilu sehari sebelumnya,” tutur Molly Bondan dalam In Love with A Nation: Molly Bondan and Indonesia, editor Joan Hardjono dan Charles Warnet, dalam bahasa Indonesia pertama kali diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia tahun 2008.

Molly Bondan, adalah perempuan berkewarganegaraan Australia yang bertemu dan menikahi warga Indonesia bernama Mohammad Bondan di Brisbane Australia 1946. Ingatannya itu terutama tentang hari pemungutan suara di Jakarta.

Molly mengisahkan, waktu pemilihan umum digelar sekolah-sekolah negeri ditutup selama dua hari untuk dipakai sebagai tempat pemungutan suara (TPS). Orang-orang ke TPS mulai pukul 07 pagi hingga waktu pemungutan suara selesai.

Syair lagu mars tersebut selain mengandung ajakan, juga menyebut apa yang pemerintah waktu itu sebut sebagai asas Pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia.

Menurut pilihan, bebas rahasia.

Sebagai seorang bersikap kritis sejak masa penjajahan, Dajoh tampaknya sangat paham dengan esensi Pemilu sebagai hak setiap warga negara.

Itu hak semua warga senegara,

Pada syair mars itu juga ditegaskan tujuan dari Pemilu, yaitu seperti yang disebutkan Dajoh pada kalimat ini: Njusun kehidupan adil sedjahtera.

Sangat mungkin, M.R. Dajoh adalah anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Lembaran kebudayaan “Lentera” Maret 1963, menuliskan, pada  6 Maret 1957 sekira 40 seniman telah menghadap Bung Karno di Istana Merdeka. Di antaranya Dodong Djiwapradja, M.R. Dajoh, Ajip Rosidi, M.S. Ashar, A.S. Dharta, Sofia Waldi, Gajus Siagian, Utuy T. Sontani, Dahlia, dan lain-lain. Delegasi dipimpin oleh Henk Ngantung, Pramoedya Ananta Toer, dan Kotot Sukardi. (*)


Editor: Daniel Kaligis


Komitmen dan misi kami adalah menghadirkan media dengan mutu jurnalisme yang baik. Menurut pendapat kami, salah satu syarat penting untuk mencapai hal itu adalah indepedensi.
Sejak awal, kami telah menetapkan bahwa KELUNG adalah media independen. Sebagai media independen, KELUNG hadir untuk melayani pembaca dengan laporan, artikel atau tulisan yang disajikan secara naratif, mendalam, lengkap dengan konteks. Kami mengajak anda untuk memasuki setiap gejala dan isu untuk menemukan informasi, inspirasi, makna dan pengetahuan.
KELUNG independen oleh karena kami sendiri yang menentukan tema atau isu untuk disajikan. KELUNG bebas dari intervensi penguasa atau pemilik modal. KELUNG independen dari intervensi ideologi agama atau ideologi apapun.
KELUNG independen, karena bebas berpihak kepada kelompok minoritas, kelompok marginal dan lemah secara akses suara ke publik. KELUNG juga akan terus berupaya mengembangkan diri, meningkatkan mutu isi dan penyajian.
Pembaca adalah kunci dari harapan kami ini. Dukungan pembaca berupa donasi, sangat berarti bagi kami dalam upaya pengembangan dan peningkatan mutu jurnalisme yang independen. Kami mengundang pembaca untuk bersama-sama mencapai komitmen dan misi kami ini.
Mari bantu KELUNG dengan cara berdonasi…. selengkapnya

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *