Daerah
Mimbar Aksi Kamisan di IAIN: Melawan Impunitas, Menggugat Sederet Pelanggaran HAM

25 November 2025
“Aksi Kamisan penting sebagai pengingat bahwa negara masih mempunyai hutang kemanusiaan. Sederet kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu hingga kini banyak yang belum juga diselesaikan oleh negara.”
Penulis : Raiza Gabriel Makaliwuge
MENOLAK lupa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh negara, ‘Aksi Kamisan’ ke-80 kembali dilaksanakan di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado, Kamis, 20 November 2025.
Dalam aksi ini, berbagai isu nasional sampai isu lokal dibahsa. Mulai dari persoalan di Indonesia hingga Sulawesi Utara (Sulut).
Penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional dan pengesahan KUHP yang baru, menjadi sorotan khusus dalam Aksi Kamisan kali ini.
Ketua Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) IAIN Manado, Kevin Worang, mengatakan jika pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto seperti mencederai memori pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh presiden ke-2 RI itu dan kroni-kroninya. Sebagai mahasiswa, Kevin mengatakan perlu terus mengingat sejarah, serta bersuara untuk melawan penindasan.
Penggusuran paksa yang terjadi di Kalasey, Minahasa, reklamasi Pantai Manado Utara dan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT MSM di Likupang, Minahasa Utara, menjadi isu lokal yang diangkat dalam Aksi Kamisan ini.

Ketua Umum PMII Cabang Metro Manado, Fadal Manoarfa, menegaskan soal pelanggaran HAM yang terjadi di Kalasey Dua serta reklamasi Pantai Manado Utara.
Fadal Manoarfa juga menyinggung soal partisipasi mahasiswa dan kampus dalam melindungi HAM warga negara, khususnya yang ada di Manado Utara dan di Desa Kalasey Dua, Minahasa.
Menurut Manoarfa, kampus dan mahasiswa harus terlibat aktif bersama-sama melindungi hak dari korban pelanggaran HAM. Ditambah lagi, menurut Fadal banyak dari mahasiswa yang menempuh pendidikan di IAIN Manado yang juga berasal dari sekitaran Pantai Manado Utara yang menjadi objek reklamasi. Mereka juga anak dari nelayan dan pedagang kaki lima di wilayah ini yang tentunya akan merasakan langsung dampak dari proyek reklamasi tersebut.
Manoarfa yakin jika reklamasi Manado Utara akan menyebabkan kemiskinan struktural dan akan menghambat perkuliahan bagi mahasiswa yang berasal dari Manado Utara. Mereka yang akan merasakan langsung dampak dari reklamasi yang akan dilakukan PT Manado Utara Perkasa (MUP).
“Seharusnya kampus terlibat aktif dalam pengadvokasian kasus reklamasi yang akan dilakukan oleh PT MUP. Karena ini akan menyebabkan kemiskinan struktural dan menghambat perkuliahan para mahasiswa yang berasal dari Pantai Manado Utara,” ujar Fadal Manoarfa yang juga dikenal sebagai aktivis HAM.
Ali Bakari, masyarakat Desa Likupang Kampung Ambong, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara, yang juga perwakilan dari Gerakan Likupang Bersatu (GLB), dalam orasinya mengatakan bahwa masyarakat Likupang saat ini sedang mengalami pelanggaran-pelanggaran HAM seperti pencemaran lingukangan yang dilakukan oleh PT Maeres Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusanjaya.
Ia mengungkap, pencemaran terjadi di beberapa sungai hingga sumber mata air di Likupang. Sumber air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini sudah tidak aman.
Henly Rahman, aktivis HAM Sulut menyampaikan refleksi soal pentingnya diselenggarakan Aksi Kamisan.
Menurut Henly, Aksi Kamisan penting sebagai pengingat bahwa negara masih mempunyai hutang kemanusiaan. Sederet kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu hingga kini banyak yang belum juga diselesaikan oleh negara.
“Pemerintah yang punya tanggung jawab dan kewajiban dalam memenuhi, melindungi dan menghormati HAM,” ujar Rahman, pengacara publik YLBHI-LBH Manado.
Perihal Aksi Kamisan yang dilaksanakan kali ini di Kampus IAIN Manado, Rahman mengungkapkan bahwa untuk menjahit kembali diskusi-diskusi tentang rezim hari ini dan bagaimana situasi di kampus sebagai ruang yang bebas. Maka kampus harus menjadi wadah untuk mebicarakan ruang-ruang kebebasan akademik.
Henly Rahman juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara untuk bersama-sama meramaikan parade HAM yang akan dilaksanakan pada Tanggal 10 Desember Tahun 2025, untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia Internasional.
”Dalam Parade HAM ada banyak kegiatan yang akan dilakukan, dan akan ada puncak parade yaitu Temu Rakyat, yang kegiatannya adalah bersama-sama mengadvokasikan isu-isu yang ada dengan seluruh lapisan masyarakat,” Rahman.
Aksi Kamisan kali ini ditutup dengan pernyataan sikap yang diutarakan oleh seluruh partisipan aksi. Bahwa Aksi Kamisan hadir untuk merawat ingat, menolak lupa tentang seluruh sejarah pelanggaran HAM yang ada di Indonesia, sejak tahun 1965 bahkan sampai saat ini. Aliansi juga menuntut negara untuk menuntaskan seluruh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.












