CULTURAL
Negeri Baruppu’: Banua Sura’, Membuka Makam dan Resiliensi Talas

16 April 2025
“Masyarakat adat Baruppu’ memiliki keunikan sendiri dibanding wilayah Toraja lainnya terkait ritus ini. Di wilayah adat Toraja lain, mayat akan dikeluarkan dan dibersihkan. Dalam pelaksanaannya juga, mayat akan diatur dalam posisi berdiri, sehingga memunculkan stereotip “mayat berjalan” atau “mayat berdiri” di Toraja.”
Penulis : Gerard Tiwow
‘SELAMAT datang di Bumi Ne’me’se’. Demikian bunyi tulisan di gapura setinggi 4 meter. Penanda masuk bagi para pengendara jalan berbatu di kecamatan Baruppu’.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan, kecamatan Baruppu’ didapuk sebagai salah satu kecamatan dengan elevasi tertinggi. Merujuk data yang sama pula, secara umum, kecamatan Baruppu’ adalah salah satu kecamatan tertinggi di Pulau Sulawesi secara umum. Wilayahnya berada di ketinggian 1.600-1.800 meter di atas permukaan laut.
Dari Rantepao, ibu kota kabupaten Toraja Utara, Baruppu’ berjarak sekitar 32 kilometer. Bisa ditempuh dengan waktu perjalanan satu setengah jam. Dari alun-alun Rantepao, melintasi sungai Sa’dan, masuk di kecamatan Tikala, pemandangan alam khas Toraja mulai terlihat. Tampak satu dua tedong atau kerbau sedang beristirahat di hamparan sawah yang menghijau. Tongkonan, rumah tradisional Toraja, berderet di sepanjang jalan. Terlihat juga beberapa rumah kayu khas Minahasa, yang lumrah disebut di wilayah ini dengan ‘Rumah Manado’, berdiri kokoh di kecamatan Tikala.
Melewati kecamatan Kapala Pitu, jalan aspal sudah mulai menanjak secara ekstrem. Tebing di kiri jalan, jurang terjal di sebelah kanan, menghiasi jalan yang berkelok-kelok. Bekas-bekas longsoran di kiri-kanan jalan masih terlihat. Batu-batu raksasa bekas longsoran juga ada yang berada di tengah jalan. Membuat pengendara, khususnya sepeda motor harus berhati-hati dan fokus untuk mencegah berpindah alam.
Melintasi kecamatan Rindingallo, kondisi jalan makin memprihatinkan. Jalan utama yang tampak terbuat dari beton, sudah terlihat rusak parah. Kondisi itu membuat peredam kejut bermerk Showa yang saya kendarai, harus bekerja ekstra. Belum adanya tindak lanjut dari pemangku kebijakan untuk pengaspalan atau pembetonan jalan, beberapa ruas hanya beralas batu-batu kapur yang ditata. Akan tetapi, memasuki desa Pangala, aspal halus dengan marka jalan sudah menyambut, hingga membuat perjalanan sedikit lebih mudah.
Pemandangan selanjutnya, tidak terlalu mengejutkan. Sungai-sungai kecil dan danau-danau kecil menghiasi jalan yang dilalui. Dalam keprihatinan yang sangat, akhirnya tiba juga di gapura kecamatan Baruppu’.

Terlihat desa Barereng di kiri jalan, di seberang bukit yang dibatasi lembah terjal. Dari kejauhan tampak pula menara merah maron Gereja Toraja Indonesia (GTI), Jemaat Ponglamba’. Sebelum memasuki desa Ponglamba’, ada sungai kecil yang harus dilintasi. Pembatas alam dengan kompleks londa atau pemakaman bukit khas Toraja, dan patane’ atau rumah-rumah makam. Jalan memasuki desa Ponglamba’, membelah kolam atau telaga besar yang menjadi tempat warga desa memancing.
GTI Jemaat Ponglamba yang menjadi titik sentral masyarakat desa Ponglamba, memiliki kisah menarik yang berkaitan dengan sejarah penginjilan di Tanah Toraja, pada awal abad ke-20. 28 Agustus 1932, GTI Jemaat Ponglamba terbentuk atas usaha Pendeta A.A. Van de Loodrecht bersama pendeta-pendeta lain yang tergabung dalam Gereformeerde Zendingsbond (GZB) atau Perhimpunan Pekabaran Injil Gereformeerd. Momen itu terjadi setelah 20 tahun mereka menyebarkan Injil di Toraja.
Kini, pelataran atau alun-alun di depan GTI Jemaat Ponglamba, merupakan ruang komunal untuk warga desa. SD Negeri 4 Baruppu’ juga dibangun dalam satu kompleks dengan gereja, sehingga lapangan sekolah dan alun-alun gereja menjadi area bermain untuk anak-anak sekolah. Halaman ini juga menjadi tempat menjemur padi, atau ruang bagi warga untuk berjumpa satu dengan yang lain.
Banua Tongkonan
Tongkonan adalah banua (rumah) tradisional yang ditempati oleh suku Toraja. Baik yang menempati wilayah Kabupaten Tana Toraja maupun Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, serta suku Toraja Kondo Sapata’ yang menempati wilayah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat. Tongkonan secara etimologis berasal dari kata tongkon, yang berarti duduk.
Dalam tata kemasyarakatan Toraja, tongkonan tidak dimiliki oleh individu atau satu keluarga batih, melainkan dimiliki secara kolektif oleh anggota keluarga dalam satu klan. Konsep demikian juga sebenarnya diterapkan di Minahasa zaman lampau. Rumah Minahasa, wale wangko tidak dimiliki atau didiami oleh satu awu, melainkan dimiliki secara kolektif oleh beberapa awu dalam satu taranak.
Sama halnya dengan tongkonan yang ditempati oleh Ambe’ (Bapak) Yunus, di desa Ponglamba’. Sejatinya tongkonan yang ditinggali oleh keluarganya, bukanlah milik pribadi, melainkan satu rumpun keluarga dengan marga Tandirara’. Sehingga tongkonan yang mereka tinggali disebut ‘Banua Tongkonan Tandirara’’.
Ketika datang di Banua Tongkonan Tandirara’, penganan khas belundak dan seduhan kopi yang diambil dari kebun, dihidangkan untuk menyambut tamu di teras yang disebut dengan tanggo’. Belundak adalah penganan yang terbuat dari beras ketan dan dililit dengan daun pohon aren. Eran atau tangga untuk memasuki tongkonan, akan membawa menuju ruang tengah yang disebut dengan sali. Sali di Banua Tongkonan Tandirara’ menjadi tempat komunal bagi keluarga, di mana tempat itu dapat menjadi sarana berkumpul keluarga dan menjadi ruang makan. Dahulunya sali dapat difungsikan sebagai dapur, namun di banua ini, dapur terletak di kolong rumah atau yang disebut dengan sulluk banua. Secara konstruksi, tanggo’ dibangun lebih tinggi dari sulluk banua.

Konstruksi bangunan tongkonan, berbentuk seperti lengkungan lunas kapal, dengan bagian atas disebut dengan rattiang banua. Secara umum, bagian badan rumah tongkonan atau disebut dengan kale banua, dibagi dalam tiga ruang. Ada dua ruang yang digunakan menjadi kamar tidur. Ruang depan disebut tangdo’, menjadi tempat tidur bagi keluarga inti dan sumbung yang terletak di bagian belakang. Lantai tangdo’ dan sumbung dibangun lebih tinggi dari lantai sali.
Di beberapa tempat di Toraja, apabila ada anggota keluarga yang meninggal, jenazah akan ditidurkan di sumbung. Karena terdiri dari tiga ruangan, banua ini disebut dengan banua tallung lanta. Mirip dengan istilah Minahasa untuk tiang penopang rumah, ari’i atau arihi. Tiang penopang utama banua disebut dengan a’riri posi’.
Ukiran-ukiran khas Toraja atau passura’, menyelimuti seluruh bagian kale banua dan tiang penopang atap. Ada beberapa ukiran yang mencolok di Banua Tongkonan Tandirara ini. Ukiran passura’ pa’manuk londang atau ukiran ayam jantan, di paling atas rumah. Diukir di atas ukiran pa’barre allo yang berbentuk seperti matahari. Ukiran yang paling banyak ditemukan adalah passura pa’tedong, menyimbolkan kerbau. Selain itu, a’riri posi’ dihiasi oleh kepala kerbau yang dibuat dari kayu dengan memakai tanduk kerbau asli yang disebut kabongo’. Karena banua ini memiliki ukiran di sekujur bagian rumah, banua ini disebut dengan banua sura’.
Sisambak Didi dan Ma’nene’
Di Baruppu’ terdapat satu tradisi khas yang dalam berbagai perjumpaan selama beberapa tahun dengan masyarakat di Sulawesi Selatan, hampir tidak ditemukan pada komunitas-komunitas adat lain di Toraja. Tradisi itu dikenal dengan sisambak didi, sila’pakki, atau sisambakki. Sisambak didi secara harfiah berarti ‘saling memukul’ atau ‘mencambuk’ dengan lidi.
Tradisi ini secara historio-religius, bagi masyarakat Baruppu’, merupakan salah satu bagian dari sejumlah ritus yang dilakukan ketika selesai panen. Pada pelaksanaan ritual ini, setiap kampung di daerah kecamatan Baruppu’ menampilkan petarung-petarung muda mereka untuk bertarung satu lawan satu dengan menggunakan untaian lidi yang dirajut. Para petarung dari setiap kampung menggunakan pakaian khusus yang disebut dengan seppa pio’.

Tradisi sisambak didi mempunyai satu aturan yang wajib dipegang. Mereka hanya boleh memukul bagian bawah tubuh, mulai dari betis ke bawah. Namun terkadang juga dalam sebuah pertarungan, ada cambukan yang mengenai bagian paha. Ritus ini mirip dengan tradisi sisembak yang dilakukan di wilayah Tikala, namun yang membedakan adalah para petarung akan menendang kaki lawan hingga terjatuh.
Di Baruppu’ rangkaian ritus setelah panen, berpuncak pada upacara ma’nene’. Secara etimologis ma’nene’ berasal dari dua suku kata, yaitu ma’ yang dalam bahasa Toraja – dan juga mirip dengan tata bahasa di Minahasa – merupakan kata kerja yang menunjukkan ada sesuatu yang sedang dikerjakan. Kemudian kata nene’ yang artinya bukan hanya mengacu pada nenek perempuan, tapi kepada kakek dan nenek, ataupun leluhur.
Tradisi ma’nene’ tidak dilaksanakan oleh semua masyarakat Toraja. Hanya mereka yang berada di wilayah Toraja Utara seperti Baruppu’, Sesean, Buntupepasan, Rindingallo, Pangalla’, Sereale dan Batutumonga. Beberapa kecamatan ini selalu melakukan tradisi ma’nene’ setiap tahunnya, tetapi tidak bersamaan. Namun semua dilakukan di bulan Agustus, hingga awal September. Kegiatan inti dari tradisi ma’nene’ adalah mengganti pakaian mayat dengan yang baru oleh pihak keluarga. Tradisi ini juga dirangkaikan dengan membersihkan patane’, mengganti pintu liang makam dan membersihkan area sekitar liang dan patane’.
Ritus ma’nene’ berangkat dari cerita rakyat, yang menceritakan seorang pemburu bernama Pong Rumase menemukan jenazah di hutan. Beberapa referensi, menyatakan bahwa pemburu tersebut berjumlah dua orang. Satu bernama Pong Rumase dan satu lagi bernama Pong Rumanden, namun ada versi lain yang mengatakan bahwa jenazah tersebut adalah Pong Rumase itu sendiri.
Suatu ketika, karena tidak menemukan hasil buruan, Pong Rumase pun memutuskan untuk pulang. Di perjalanan, ia menemukan jenazah. Karena rasa iba dan kasihan, Pong Rumase menanggalkan pakaiannya dan mengenakannya pada jenazah tersebut. Setelah mengenakan pakaian dan melanjutkan perjalanan, tiba-tiba Pong Rumase bertemu dengan kawanan hewan buruan dan pada akhirnya mendapatkan buruannya.
Sekembalinya ke rumah, Pong Rumase mendapati tanaman-tanamannya berbuah dengan sangat cepat. Menurut legenda, Pong Rumase tidak hanya mengalami peristiwa ini sekali, namun beberapa kali, sehingga ia menyimpulkan bahwa penghormatan kepada jenazah dengan mengenakan pakaian akan menuai berkah. Alam akan memberikan timbal balik berupa hasil buruan dan hasil ladang yang melimpah.
Berangkat dari hal itu, secara turun-temurun, ritus ma’nene’ terus dilakukan oleh warga Baruppu’ setelah panen. Sebagai simbol pengucapan syukur kepada Pong Matua, Sang Khalik, atas kehidupan yang telah diberikan, khususnya hasil panen yang melimpah di desa. Wujud syukur itu dilakukan melalui penghormatan kepada leluhur-leluhur keluarganya, dengan cara menggantikan pakaiannya.
Sebelum memulai ritus ma’nene’, terlebih dahulu digelar musyawarah besar yang disebut dengan kombongan kalua’ untuk menetukan tanggal pasti pelaksanaan. Masyarakat adat Baruppu’ memiliki keunikan sendiri dibanding wilayah Toraja lainnya terkait ritus ini. Di wilayah adat Toraja lain, mayat akan dikeluarkan dan dibersihkan. Dalam pelaksanaannya juga, mayat akan diatur dalam posisi berdiri, sehingga memunculkan stereotip “mayat berjalan” atau “mayat berdiri” di Toraja.
Akan tetapi di Baruppu’, pelaksanaan ritus ma’nene tidak menyentuh jenazah secara langsung. Pelaksanaan didahului dengan pembacaan doa, ada juga yang meletakkan simbol penghormatan berupa buah pinang yang sudah dibelah, kapur makan, dan buah sirih. Setelah semua persiapan selesai, pintu-pintu makam baik yang di patane’ atau di londa akan dibuka. Satu persatu, jenazah yang sudah dibungkus dengan kain-kain akan dikeluarkan, dan diturunkan. Di wilayah adat Baruppu’ kain-kain penutup jenazah tidak dibuka, melainkan pelaksanaan ritus ma’nene’, hanya menambahkan kain untuk membungkus jenazah.

Setelah menambahkan kain pembungkus jenazah, keluarga akan mendoakan kembali jenazah leluhurnya tersebut. Setelah didoakan, jenazah akan dimasukkan kembali kedalam patane’ atau londa.
Hal yang sangat membuat kagum bagi masyarakat di luar suku Toraja, letak makam londa’ berada di bukit-bukit batu yang terjal. Kemiringan lereng bukit bahkan dapat mencapai 90 derajat, dengan ketinggian dapat melebihi 20 meter dari jalanan. Tangga yang digunakan juga hanya terbuat dari sebatang bambu, sehingga membutuhkan keterampilan dan keahlian khusus bagi mereka yang hendak mengeluarkan, menurunkan, menaikkan, dan memasukkan kembali jenazah ke dalam londa.
Kekayaan Hortikultura dan Ketahanan Pangan
Kecamatan Baruppu’ yang bertengger di wilayah ketinggian, menjadikan daerah ini sebagai penghasil tanaman pertanian yang baik dan unik. Masyarakat Baruppu’ dapat dikategorikan sebagai masyarakat agraris. Semua kebutuhan dapur untuk dimasak, merupakan hasil pertanian dan peternakan sendiri dari warga, yang dapat mencukupkan kebutuhan pangan keluarga.
Luas areal persawahan yang dimiliki wilayah ini, menghasilkan surplus beras jenis beras merah Oryza rufipogon, yang menjadi produk untuk konsumsi keluarga dan selebihnya dapat dijual. Tanaman kopi Coffea canephora atau jenis robusta, sangat umum dijumpai. Baik di kebun-kebun kopi, ataupun yang ditanam di pekarangan rumah untuk dikonsumsi pribadi. Biasanya, hasil panen lebih juga dapat mereka jual. Beberapa produk kopi yang beredar, bila ditemukan dengan branding “Asli Toraja Utara”, hampir dapat dipastikan bahwa kopi-kopi tersebut merupakan hasil bumi Baruppu’.
Selain itu, ada satu tanaman yang sangat terkenal karena kekhasannya dengan Baruppu’, yakni Colocasia esculenta, yang dikenal di Baruppu’ dengan upe’. Tanaman yang juga populer disebut dengan taro atau talas keladi ini, sangat sulit dan bahkan mustahil untuk tumbuh di wilayah lain di Toraja. Faktor temperatur udara rata-rata, kandungan mineral dalam tanah dan air, serta tingkat kebasahan tanah, merupakan faktor-faktor kunci yang menentukan bertumbuh atau tidaknya tanaman ini.

Menurut Ambe’ Yunus, yang juga mengusahakan tanaman ini, menumbuhkan upe’ tidak bisa sembarangan. Ada cara-cara tertentu yang harus dilakukan. Bibit upe’ sebelumnya akan ditanam di tanah kering, untuk menumbuhkan daun dan akar.
Ada kearifan lokal yang menjadi kunci dalam pertumbuhan upe’, yakni bagian akar akan dibalur dengan abu gosok yang diambil dari sisa pembakaran sekam padi, sebelum ditanam di sawah. Ambe’ Yunus juga melanjutkan, air yang mengairi upe’ tidak boleh keruh, harus air jernih dan tenang. Waktu panen upe’ berkisar 8 bulan sejak waktu tanam. Bila mengabaikan kebiasaan ini, upe’ hanya akan busuk di dalam tanah atau hanya berumbi kecil, sehingga harganya juga rendah. Ketika waktu panen, upe’ akan dicabut dan dikeringkan di pematang sawah, sebelum daun dan akar halusnya dipotong.
Di Baruppu’ pada umumnya, upe’ dihargai sebesar lima puluh ribu rupiah untuk empat umbi besar atau dengan harga yang sama untuk enam umbi kecil di waktu panen besar. Di luar waktu itu, harganya dapat melejit hingga seratus ribu rupiah untuk lima umbi besar. Alasan pematokan harga itu berangkat dari harga bibit yang dihargai dua ribu rupiah untuk satu bibitnya dan pemeliharaan yang cukup rumit.
Salama’

Baruppu’ adalah perjumpaan antara lanskap alam yang memukau, struktur sosial yang kolektif, serta tradisi yang penuh makna. Di tengah terpencilnya wilayah dan beratnya medan menuju ke sana, kehidupan masyarakatnya justru mengajarkan bahwa keterhubungan dengan leluhur dan alam adalah inti dari ketahanan , bukan sekadar bertahan hidup, tetapi merawat kehidupan.
Dari Banua Sura’ yang penuh ukiran hingga ritus ma’nene’ yang khidmat, dari sisambak didi yang menguji ketangguhan hingga talas upe’ yang menuntut ketelatenan, semua adalah manifestasi dari kebudayaan yang hidup dan terus diwariskan. Setiap rumah, makam, dan ladang bukan hanya tempat, melainkan perwujudan dari nilai, memori, dan identitas.
Dalam zaman yang serba cepat dan serba instan, Baruppu’ menawarkan pelajaran penting tentang kesabaran, penghormatan, dan keberlanjutan. Menjaga warisan leluhur bukan hanya soal masa lalu, tetapi juga tentang merawat masa depan.












