Connect with us

BERITA

Pasar Lama Langowan Ditertibkan

Published

on

11 Januari 2019


Oleh: Juan Y. Ratu


 

kelung.com – Demi menata kawasan menjadi lebih bersih dan sehat di sekitar Puskesmas Wolaang di Kecamatan Langowan Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Minahasa ditemani jajaran aparatur kecamatan Langowan Timur melakukan penertiban lapak pedagang yang berada di kawasan masuk Puskesmas. Kawasan tersebut dikenal orang sekitar sebagai Pasar Lama.

Dari pantauan Kelung di lapangan, terlihat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, turun langsung mengomandani penertiban tersebut, Jumat (11/01/19) pagi. Menurut Rengkuan, penertiban di pasar lama ini dilakukan karena tidak sesuai aturan yang telah ada.

“Ini dilakukan karena telah menyalahi peruntukan. Maksudnya, lapak telah sampai ke jalan, trotoar sudah digunakan membuka lapak, dan kenyamanan baik pejalan kaki dan pasien yang akan berobat di Puskesmas sudah terganggu,” jelas Rengkuan.

Menurut Sekretaris Kecamatan Langowan Timur, Ronald Tampi, penataan ini mengacu pada instruksi bupati Minahasa.

“Ini juga instruksi Bupati Minahasa, bahwa pasar yang beroperasi di Langowan. satu-satunya hanyalah Pasar Umum di Waleure,” ujar Tampi.

Terlihat dari pantauan Kelung, limbah pasar menumpuk di samping Puskesmas Wolaang, Langowan. Menyangkut hal itu, Rengkuan mengatakan bahwa tujuan lain dari penertiban tersebut juga untuk menangkal penyakit yang ditimbulkan dari limbah pasar. Limbah akibat pasar yang tidak sesuai aturan dianggap sangat mengganggu karena kawasan medis Puskesmas berada di tengah kota yang ramai.

“Melihat kondisi di lapangan begini, kotor dan tidak nyaman, pasti ada dampak untuk berkembangnya penyakit,” ujar mantan Camat Kawangkoan Barat tersebut.

Ronald Tampi menilai pembersihan kawasan tersebut adalah aksi positif karena ditujukan untuk penataan kota yang bersih dan nyaman. Juga demi mencegah wabah penyakit demam berdarah yang kini sedang mewabah.

Tumpukan sampah di lokasi penertiban. (Foto: Juan Y. Ratu)

“Ini sangat positif, karena demi memelihara lingkungan yang sehat, dan bagi pengunjung Puskesmas lancar tidak lagi macet. Dan mengantisipasi wabah demam berdarah di daerah Langowan khususnya,” jelas Tampi.

Penertiban ini juga diapresiasi warga Langowan yang menilai pemerintah Kabupaten Minahasa tanggap dengan keluhan masyarakat.

“Kalau saya menilai pembongkaran di Pasar Lama Langowan tepat karena keadaan di sana sudah mengganggu aktivitas Puskesmas. Belum lagi soal polusi yang disebabkan limbah pasar. Belum lagi kalau limbah medis yang mungkin tercampur dengan limbah pasar, sungguh tidak sehat.” ujar salah satu warga Langowan, Richard Watuseke.

Pedagang di lokasi yang kami temui, Nita, mengaku rela ditertibkan, karena diakui sudah pernah disosialisasikan sebelumnya oleh pemerintah, “Sebelumnya sudah ada sosialisasi, seperti saya yang baru tahu tadi (11/01) diberi kesempatan, yah nanti senin (14/01) sudah tidak berjualan di sini,” ujar Nita.

Sementara para pedagang yang ditertibkan mengaku rela dan siap dipindahkan ke Pasar Umum sesuai dengan instruksi Bupati Minahasa.

“Kalau memang melihat kondisi seperti ini, yah saya siap untuk dipindahkan ke Pasar Baru (Pasar Umum Langowan, red). Kami ikut saja peraturan dari pemerintah,” tandas Nita Rompis, salah seorang pedagang yang lapaknya ikut ditertibkan.(*)

 


Editor: Andre Barahamin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *