Connect with us

Daerah

Petani Kalasey Berharap Perlindungan Wakil Rakyat 

Published

on

20 Desember 2023


Penulis: Raiza Makaliwuge


MANADO, Kelung.id – Kisah konflik agraria yang memaksa para petani Kasey Dua harus berhadapan dengan pemerintah, masih terus berlanjut. Nada keluh rakyat kecil di daerah Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa itu masih nyaring terdengar. Suara itu kembali didengungkan ke hadapan para wakil rakyat Sulawesi Utara (Sulut). 

Selasa, 19 Desember 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para petani Kalasey Dua. Komisi I DPRD Sulut yang menfasilitasi kegiatan itu, menghadirkan sejumlah pihak terkait. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kecamatan Mandolang, Pemerintah Desa Kalasey Dua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalasey Dua, Lembaga Bantuan Hukum Manado (YLBHI-LBH), dan sejumlah perwakilan petani Kalasey Dua. Para personel Komisi I DPRD Sulut, juga hadir dalam RDP yang dilaksanakan di ruangan rapat Komisi I.

RDP ini digelar untuk membahas tentang persoalan perampasan lahan yang terjadi di Kalasey Dua. Ketua Komisi Satu DPRD Sulut, Raski Mokodompit, menuturkan mereka terbuka dengan pengaduan masyarakat.

Mokodompit menjelaskan, soal ganti rugi sudah yang harus diberikan kepada para petani, sudah disampaikan kepada pemerintah. Komisi I DPRD Sulut pun telah memberikan waktu kepada Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk bisa mempertemukan masyarakat dengan pihak-pihak terkait.

Berbagai persoalan yang kini membekap para petani Kalasey Dua, tercurah dalam RDP ini. Para wakil rakyat yang mendengarkan keluh kesah itu menegaskan akan merespons setiap persoalan yang disampaikan, sesuai dengan kewenangan mereka.

Usai RDP, kepada wartawan Raski mengungkapkan jika dalam RDP ini mereka juga membahas soal lahan-lahan yang pada saat ini masih dikelola oleh petani. Ada harapan, wakil rakyat membantu mereka agar bisa tetap tinggal dengan aman mengelola lahan yang kini masih ditempati.

“Mereka (para petani) juga meminta jaminan keamanan. Jangan sampai ke depan bisa terjadi seperti hal-hal yang tidak kita inginkan, yang terjadi di hari-hari sebelumnya, seperti digusur dan lain-lain,” ujarnya.

Mokodompit berharap, jalan yang mereka ambil nanti bisa bermanfaat kepada masyarakat Kalasey Dua.

Sementara, Direktur YLBHI-LBH Manado, Satryano Pangkey, yang menjadi kuasa hukum petani, meminta untuk memberikan ganti rugi yang layak terhadap lahan yang sudah digusur oleh instansi terkait. Ia juga meminta agar sisa lahan seluas lima belas hektar yang belum digusur, diberikan kepada petani Kalasey Dua untuk tetap dikelola.

Pangkey menjelaskan, bagi warga Kalasey Dua, tanah yang kini menjadi wilayah konflik itu sesungguhnya bukan hanya dinilai dari segi ekonomi saja, tapi ada nilai kultural, nilai sejarah. Warga Kalasey Dua sendiri meyakini tanah itu tidak dapat dinilai dengan materi.

Pangkey pun meminta kepada Komisi I DPRD Sulut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, untuk memberikan keluasan secara penuh bagi para petani untuk menggarap lahan sisa yang sementaramereka kelola.

“Karena objek itu menjadi lahan satu-satunya petani untuk berkebun, tidak ada objek lain. Jadi Kalau misalnya sudah dibuat bangunan, dengan begitu petani yang ada di sana akan kehilangan mata pencaharian,” tegas Pangkey.

Diketahui, 7 November 2023, warga kembali mendatangi kantor DPRD Sulut. Mereka melakukan aksi dan menuntut janji DPRD Provinsi Sulut untuk menggelar RDP dengan pihak terkait yang hingga kini belum dilakukan. 

Rabu, 22 November 2023, warga melalui Koordinator Aliansi Solidaritas Petani Penggarap Kalasey Dua (Solipetra), Refly Sanggel, kembali menyuarakan rintihan dan kegelisahan para korban. Ia menuturkan, janji wakil rakyat untuk menggelar RDP telah disampaikan secara langsung di hadapan para petani dan aktivis jaringan Solipetra saat mereka melakukan aksi 7 November 2023.

Dalam aksi itu massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Victor Mailangkai. Ia pun berjanji akan melakukan RDP antara petani dan pihak terkait.

“Dalam penyampaian aspirasi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Victor Mailangkay berjanji akan melakukan RDP antara kami petani Kalasey Dua dengan pihak-pihak yang terkait. Direncanakan pada Senin, tanggal 13 November 2023, namun RDP yang dijanjikan tak kunjung terealisasi,” kata Sanggel, warga Kalasey Dua.

Ia juga menjelaskan, petani dan jejaring yang ada sudah melayangkan pesan melalui WhatsApp (WA) secara serentak untuk meminta kepastian pelaksanaan RDP yang dijanjikan oleh wakil ketua dewan tersebut.

“Kata Mailangkay, masalah ini sudah diserahkan ke komisi terkait dan Ketua Komisi Satu DPRD Sulut, Raski Mokodompit telah berdiskusi langsung dengan koordinator petani Kalasey Dua bersama beberapa perwakilan petani pada hari Kamis, 9 November 2023, di ruangan rapat komisi,” terangnya.

Sanggel juga menuturkan, usai aksi di gedung dewan, mereka kembali dipanggil menghadap pada Kamis, 9 November 2023. Diskusi serius dilakukan dengan Ketua Komisi Satu DPRD Sulut, Raski Mokodompit. Janji RDP ditegaskan dalam pertemuan itu.

“Ketua komisi satu hanya menggali data history maupun status lahan yang menjadi objek konflik di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang. Dalam diskusi tersebut, Pak Raski Mokodompit juga menyatakan akan segera mengundang para pihak terkait untuk RDP, yang selambat-lambatnya pada hari Selasa, 14 November 2023,” ungkap Sanggel.

Warga mengaku kecewa, karena janji DPRD Provinsi Sulut untuk menggelar RDP itu tak kunjung terealisasi. Mereka berharap, para wakil rakyat benar-benar secepatnya bisa mewujudkan janji mereka untuk menggelar RDP dengan pihak terkait.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *