Published
10 months agoon
28 November 2023
Penulis : Raiza Makaliwuge
MANADO, Kelung.id – Kasus tindakan represif aparat hukum terhadap para petani dan aktivis dalam peristiwa Kalasey Dua pada 7 November 2022 silam, tak kunjung tuntas. Teriakan menuntut keadilan masyarakat pun kian kencang terdengar. Suara protes menyasar Korps Bhayangkara dan wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Warga melalui Koordinator Aliansi Solidaritas Petani Penggarap Kalasey Dua (Solipetra), Refly Sanggel, kembali menyuarakan rintihan dan kegelisahan para korban. Rabu, 22 November 2023, mereka menuntut janji DPRD Provinsi Sulut untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait yang hingga kini belum dilakukan.
Sanggel menuturkan, janji wakil rakyat untuk menggelar RDP telah disampaikan secara langsung di hadapan para petani dan aktivis jaringan Solipetra saat mereka melakukan aksi di depan gedung DPRD Sulut 7 November 2023.
Dalam aksi itu massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Victor Mailangkai. Ia pun berjanji akan melakukan RDP antara petani dan pihak terkait.
“Dalam penyampaian aspirasi itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Victor Mailangkay berjanji akan melakukan RDP antara kami petani Kalasey Dua dengan pihak-pihak yang terkait. Direncanakan pada Senin, tanggal 13 November 2023, namun RDP yang dijanjikan tak kunjung terealisasi,” kata Sanggel, warga Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Ia juga menjelaskan, petani dan jejaring yang ada sudah melayangkan pesan melalui WhatsApp (WA) secara serentak untuk meminta kepastian pelaksanaan RDP yang dijanjikan oleh wakil ketua dewan tersebut.
“Kata Mailangkay, masalah ini sudah diserahkan ke komisi terkait dan Ketua Komisi Satu DPRD Sulut, Raski Mokodompit telah berdiskusi langsung dengan koordinator petani Kalasey Dua bersama beberapa perwakilan petani pada hari Kamis, 9 November 2023, di ruangan rapat komisi,” terang Sanggel.
Sanggel juga menuturkan, usai aksi di gedung dewan, mereka kembali dipanggil menghadap pada Kamis, 9 November 2023. Diskusi serius dilakukan dengan Ketua Komisi Satu DPRD Sulut, Raski Mokodompit. Janji RDP ditegaskan dalam pertemuan itu.
“Ketua komisi satu hanya menggali data history maupun status lahan yang menjadi objek konflik di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang. Dalam diskusi tersebut, Pak Raski Mokodompit juga menyatakan akan segera mengundang para pihak terkait untuk RDP, yang selambat-lambatnya pada hari Selasa, 14 November 2023,” ungkap Sanggel.
Warga mengaku kecewa, karena janji DPRD Provinsi Sulut untuk menggelar RDP itu tak kunjung terealisasi hingga hari ini. Mereka berharap, para wakil rakyat benar-benar secepatnya bisa mewujudkan janji mereka untuk menggelar RDP dengan pihak terkait.
Aliansi Solipetra Tuntut Polda Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Petani
Kabar penyelesaian kasus kekerasan terhadap para petani Kalasey Dua dan aktivis yang melibatkan aparat 7 November 2022, seperti tak lagi terdengar. Kondisi itu memicu kehadiran Ratusan massa pada Selasa, 7 November 2023 lalu. Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solipetra menggelar aksi di depan Polda Sulut. Mereka mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut agar mengusut tuntas tindakan represif di Kalasey Dua akhir tahun lalu.
Henly Rahman, kuasa hukum warga petani Kalasey Dua dari Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado mengatakan, aksi ini merupakan bentuk mengingat kembali peristiwa pada tanggal 7 November 2022 lalu.
Rahman memastikan, selama kejadian itu ada beberapa petani yang mendapatkan tindakan-tindakan represif berupa pemukulan dan tembakan gas air mata. Selain petani, ada juga mahasiswa yang menjadi korban tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulut.
Ia juga mengaku, sejak setahun yang lalu sampai 7 November 2023, belum ada laporan penyelesaian yang konkret dari pihak kepolisian.
“Kami datang ke Polda Sulut untuk meminta penyidik yang menangani perkara tersebut agar kiranya dapat mengusut tuntas kasus yang telah kami laporkan,” tegas Rahman.
Diketahui, usai menggelar aksi di Polda Sulut, massa aksi bertolak ke kantor DPRD Sulut, menyuarakan aspirasi agar bisa mendapat dukungan penuh dari wakil mereka di gedung rakyat.
Memulung Hikmat di Kobong Om Tani Langowan
Aroma Pelanggaran HAM Menyeruak Bersama Bau Busuk di Tanjung Merah
Mahzani, Bahasa Tombulu dan Festival Wanua Woloan
Gelisah Jurnalis di Sekolah Menulis Mapatik
Manuk A’pak: Menyegarkan Kebaikan Alam untuk Manusia di Mamasa
Waraney Wuaya di Watu Tiwa’: Menata Situs, Menjaga Pengetahuan