Connect with us

GURATAN

Sedikit Tentang Pajak dan Infrastruktur

Published

on

31 Maret 2019


Oleh: Dandhy Dwi Laksono


 

JIKA KITA BERBICARA mengenai urusan pajak, maka hal tersebut akan mengingatkan kita bahwa menjadi warga negara itu sejatinya tidak gratis. Itupun tidak ada jaminan kita tak akan diperlakukan hanya sebagai konsumen.

Harga sandang, pangan, papan atau tanah, semua mengikuti mekanisme pasar. Harga energi dilepas ke pasar dan subsidinya dicabuti. Keamanan harus mengusahakan sendiri, atau bertransaksi tak resmi dengan aparat negara. Atau meminta perlindungan ormas. Transportasi adalah contoh sempurna bagaimana uang pajak menjadi amunisi yang semakin merugikan warga negara pembayarnya, karena sebenarnya hanya dianggap konsumen.

Mula-mula kita membayar pajak untuk membangun jalan. Karena sudah ada jalan, jumlah kendaraan meningkat. Hasilnya, negara mendapat lebih banyak pemasukan dari pajak kendaraan. Uang yang masuk mestinya diinvestasikan lagi untuk membangun sistem dan infrastruktur transportasi umum massal, agar ketika setiap orang sanggup membeli kendaraan, hal ini tidak menjadi malapetaka.

Tapi jalannya sejarah tidak demikian. Karena tak ada transportasi umum massal, orang mencari solusinya sendiri dengan membeli kendaraan. Kendaraan baru, berarti sumber pajak baru. Demikian seterusnya hingga jalan umum benar-benar tak lagi sanggup menampung beban lalu lintas.

Berbeda dengan gembar-gembor Presiden Joko Widodo yang merasa sudah membangun jalan tol untuk memperlancar logistik, tapi media melaporkan truk-truk angkutan barang malah lewat jalan biasa karena tarif tol mahal dan daya dukungnya belum lengkap. Ia pun lalu –seperti biasa– secara spontan melemparkan gagasan agar tarif tol diturunkan. Tentu yang mengerti tentang business plan dan feasibility study akan dibuat terbengong-bengong.

Sebab, infrastruktur adalah jenis investasi jangka panjang dengan hitungan yang rinci karena termasuk sektor yang sangat terkait regulasi. Modal yang dikeluarkan, tenor dari kreditur, potensi volume kendaraan, tarif yang dipatok, hingga regulasi tarif di masa depan dan ketentuan “Build Operate Transfer”, semua harusnya sudah dihitung di awal.

Jika tiba-tiba (menjelang hari pemilihan) ada permintaan untuk menurunkan tarif, tentu operator, kreditur, hingga pemegang saham akan saling pandang karena bingung. Sektor infrastruktur yang digadang-gadang sebagai pengerek suara juga belakangan banyak memicu korupsi dengan aneka penangkapan yang dilakukan KPK di kementerian maupun BUMN.

Di Papua, petahana merasa membangun jalan trans-Papua (direncanakan sejak Presiden Habibie), tapi justru memicu insiden penembakan. Jalan bukan dianggap infrastruktur untuk rakyat, tapi infrastruktur militer dan ancaman eksploitasi hutan dan kekayaan alam Papua.

Kesalahan asumsi-asumsi sosiologis dan antropologis yang kerap dilakukan pemerintah terhadap sebuah kebijakan, makin terlihat ketika Kantor Berita Antara melaporkan warga Baduy di Banten menolak dana desa dengan alasan infrastruktur akan mengancam ketahanan budaya dan sistem sosial mereka.

Tapi kesalahan tersebut terus berulang.

Ketika dihadapkan pada persoalan seperti merebaknya kemacetan karena bertambahnya jumlah mobil dan ketidakmampuan jalan yang ada untuk menampung, apa solusi yang diambil? Jalan tol dibangun. Jalan yang tidak gratis.

Semua orang yang melintasi jalan tol adalah konsumen. Bukan warga negara. Ketika jalan tol macet, baik produsen maupun konsumennya sama-sama tak punya pilihan. Gerbang tol tetap dibuka dan operatornya cukup mencantumkan: “Arah Cawang, kecepatan 10-20 km. Hati-hati dalam berkendara”.

Itulah disclaimer bahwa membayar bukan jaminan mendapat apa yang anda mau. Alias ada “syarat dan ketentuan berlaku”.

Dengan keuntungan sebagai penyedia jalan berbayar, maka investasi selanjutnya jelas untuk membangun jalan berbayar yang lain. Bukan untuk membangun jalanan umum. Meski pendapatan perusahaan infrastruktur itu diperoleh dari mobil-mobil yang sudah membayar pajak.

Ketika jalan tol yang tarifnya terus naik tetap kewalahan mengatasi kemacetan, negara memikirkan solusi lain yang tak kalah merampoknya: Electronic Road Pricing (ERP). Jalanan umum yang dibangun dari pajak kendaraan kita, sekarang diberi portal dan yang lewat harus membayar.

Jadi jika disimulasikan, seorang karyawan yang berkantor di rute-rute jalan ERP, setiap hari harus membelanjakan setidaknya 50 ribu rupiah untuk melewati tol dalam kota dan ERP. Jika dalam satu bulan ada 20 hari kerja, berarti dalam satu tahun ia diperas oleh negara hingga 12 juta rupiah.

Tak peduli apapun merk dan jenis mobil Anda, pengeluaran sebesar ini dua kali lipat nilai pajak Toyota Alphard. Kalau Anda kebetulan pemilik Alphard, berarti Anda membayar 18 juta rupiah per tahun hanya untuk urusan kendaraan. Belum termasuk bensin dan parkir.

Bagi yang benar-benar memiliki Alphard, tentu saja ini bukan soal besar. Tapi jika mobil Anda jenis LCC seperti Agya, apakah ini terdengar masuk akal.

Bagi pemilik Alphard, dalam 18 juta uang yang dikeluarkan untuk urusan kendaraan setiap tahun, hanya 33 persen-nya yang terkait kewajibannya sebagai warga negara. 66 persen sisanya karena dipaksa menjadi konsumen jalan tol dan ERP.

Komposisi persentase akan lebih terlihat merampok lagi jika kendaraan Anda bukan Alphard. Maka benarlah, jika yang lebih miskin, selalu membayar lebih mahal.

Itu baru urusan transportasi yang memang paling mencolok dan mudah di-indera. Dalam hal pangan, air bersih, energi, tanah, hingga keamanan, hubungan kita dengan negara yang berpikir kapitalistik ini, akan lebih terlihat sebagai konsumen dan produsen.

Kita baru merasa menjadi warga negara di jalan tol ketika mobil-mobil para jenderal dan pejabat yang dikawal, minta didahulukan. Padahal di jalan tol, semua adalah konsumen.

Lalu para warga negara yang malang ini, berebut remah-remah akses jalan dengan saling sikut dan tancap gas berusaha mengekor konvoi pejabat atau jenderal yang –mobil, sopir, dan pengawalnya– kita ongkosi dari pajak itu.(*)

 


Editor: Andre Barahamin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *