Connect with us

ECONEWS

Selama Perempuan Adat Masih Berdiri, Perjuangan Menjaga Bumi Belum Kalah

Published

on

5 Januari 2016


“Ketika buku ini dibaca dalam konteks Minahasa, pesannya jelas. Selama perempuan adat masih berdiri, perjuangan menjaga bumi belum kalah, dan tidak akan pernah sendirian.” 


Penulis: Rikson Karundeng


PADUAN warna memikat baru mulai terlukis di langit Tomohon. Hembusan angin pegunungan perlahan membungkus senja di dataran kaki Gunung Lokon. Namun, di Kedai Kelung suasana hangat cukup terasa.

“Senang sekali ada di ‘Rumah Kelung.’ Merupakan suatu kehormatan bagi saya ada di tengah-tengah orang tua yang merupakan para tetua adat Minahasa di Tomohon,” kata Jull Takaliuang.

Perempuan Nusa Utara itu mengaku sangat senang karena boleh bertemu orang-orang yang concern, konsisten dan akan terus membersamai gerakan perjuangan untuk memelihara bumi, memelihara alam untuk kehidupan.

“Ini sebuah kesempatan yang luar biasa yang dianugerahkan oleh Tuhan.”

Senin, 15 Desember 2025, Komunitas Penulis Mapatik merayakan 10 tahun karya dan juang dalam gerakan literasi di Sulawesi Utara dengan menggelar diskusi dan launching buku “Senjata Kami adalah Upacara Adat”. Acara dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Alam 2025 ini serangkaian dengan kegiatan diskusi terbatas Komunitas Mapatik bersama Kelung dan Arthropo Celebes tentang buku yang sama pada 9 Desember 2025.

“Kegiatan ini sekaligus untuk mengevaluasi peran komunitas literasi dalam gerak perjuangan hak asasi manusia,” ucap Gerard Tiwow, pegiat Komunitas Mapatik yang juga aktif menulis di Kelung dan Anthropocelebes.

Hadir sebagai pembahas, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, Satryano Pangkey, aktivis muda yang merupakan UNICEF Global Girl Leader Advisory Group, Eliana Gloria, Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Tomohon, Belarmino Lapong, dan peneliti Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (Pukkat), Riane Elean.

“Saya mau menggunakan kesempatan yang sangat baik ini, karena diberi ruang untuk bisa melakukan launching buku yang berjudul ‘Senjata Kami adalah Apacara Adat’ di tempat ini,” kata Takaliuang.

Ia menyebut, di buku ini ada tiga diulas tentang kekuatan besar yang memberikan naungan hidup kepada manusia, termasuk para aktivis dan masyarakat pejuang lingkungan. Pertama adalah apa yang disebut orang Sangihe I Ghenggona Langi, Sang Khalik atau Tuhan. Kedua, semesta dan ketiga adalah leluhur. Ketiga hal itu diyakini akan terus menyertai, membersamai, memberikan kekuatan bagi manusia yang merupakan bagian dari semesta.

“Ya, manusia bagian kecil dari semesta. Sangat berpotensi membangun tapi bisa juga merusak. Jadi, saya dengan kekuatan, topangan dari ketiga kekuatan ini, secara resmi melaunching buku ‘Senjata Kami adalah Upacara Adat’ di Kedai Kelung ini,” ujar Takaliuang, sembari mengangkat buku yang dipegangnya.

Pejuang lingkungan dari Sulawesi Utara itu berucap, sebenarnya dari penulis-penulis yang profesional, yang pintar-pintar, buku ini barangkali sangat jauh jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa orang-orang pandai. Karena yang menulis buku ini adalah lima orang perempuan pejuang dari kampung.

Para penulis bertemu setiap tahun. Awalnya semacam memberi ruang untuk berefleksi agar bisa saling menguatkan. Kisah perjuangan mereka sudah sangat panjang. Orang pertama yang berkisah adalah Mama Aleta Baun. Seorang perempuan adat pejuang dari Molo. Salah satu tempat di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Gunung paling tinggi di tempat Mama Aleta itu gunung marmer. Luar biasa, saya pergi ke sana merasa hampir tidak mampu karena bukan dingin seperti Tondano atau Tomohon. Jaha sekali depe angin, tapi mereka bisa bertahan di situ. Luar biasa sekali mereka dan adat mereka benar-benar sangat kental,” kata Takaliuang.

Mama Aleta melawan perusahaan marmer yang mulai merusak batu di tanah adat mereka. Di wilayah mereka, batu itu tidak hanya sekadar batu. Batu itu ada dalam kepercayaan. Nama mereka yang diwariskan secara turun-temurun ada di batu-batu itu, lahir dari batu-batu itu.

“Sehingga menurut mereka, batu itu jangan dirusak karena dia yang menuntun manusia, yang memberi ruang. Karena di situ ada air yang mengalir, ada sumber kehidupan, sehingga mereka menjaga dan berjuang melindunginya,” ujarnya.

Mama Aleta memimpin perjuangan Masyarakat Adat untuk menolak buldoser-buldoser yang akan menggusur pegunungan Molo sekitar 5 sampai 6 tahun secara adat. Perempuan-perempuan adat menenun di tempat itu, di atas batu. Kemudian mereka menggelar upacara adat.

“Di sana masing-masing wilayah adat punya tata cara sendiri. Kalau di tempat Mama Aleta menggunakan pengorbanan darah dari hewan untuk ritual-ritual. Dan memang terbukti, perusahaan itu mundur sendiri. Kemudian ada kisah misalnya contoh ada eskavator di tempat mereka tapi tidak kelihatan,” ungkap Takaliuang.

Sekitar tahun 2016, perusahaan itu mundur. Cerita Mama Aleta ini sampai ke dunia internasional. Dari situlah awal hingga di kemudian hari ia mendapatkan banyak penghargaan.

Waktu itu ia difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk medapatkan bebarapa penghargaan dari luar negeri. Dia kemudian mendapatkan support untuk komunitasnya, tapi Mama Aleta berpikir kalau hanya untuk komunitasnya, apa artinya. Lalu dia membangun sebuah organisasi yang diberi nama Mama Aleta Fund. Dia mengajak serta perempuan-perempuan yang berjuang.

“Kami berlima ini, ada Mama Aleta dari NTT, kemudian ada Mba’ Gunarti. Beliau itu kalau kawan-kawan dengar atau baca yang basemen kaki waktu zaman Presiden Jokowi, dari Kendeng, Pati, karena mereka menghadapi pabrik semen,” jelas Takaliuang.

Di wilayah eksploitasi perusahaan semen ada persawahan masyarakat. Wilayah hidup mereka di atas gunung. Wilayah itu yang akan diberikan izin oleh Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, ketika itu. Masyarakat sudah pernah menang di gugatan sampai Mahkamah Agung, tapi kemudian Gubernur Ganjar menerbitkan izin lagi.

Gunarti ada di Komunitas Sedulur Sikep yang juga dikenal sebagai Samin. Mereka adalah komunitas Masyarakat Adat sekaligus penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah Kendeng, Pati. Mereka punya keyakinan yang dekat dengan alam, dengan padi dan tumbuhan, sehingga merusak alam seperti merusak tubuh mereka sendiri dan merusak ciptaan Sang Khalik yang sangat mulia.

“Satu lagi, Mama Mardiana dari Gunung Kerasik, Kalimantan, yang banyak kali menghadapi perusahaan batu bara,” kata Takaliuang.

Mama Mardiana keluar-masuk hutan. Seorang mantan perawat yang membuat obat-obatan dari daun-daun, dari bahan-bahan yang disediakan alam. Dia sangat kuat mewariskan pengalaman-pengalaman untuk membuat obat-obat herbal di komunitasnya.

“Dia juga menanam pohon bersama komunitasnya. Dia juga melawan sampai ke pengadilan, seperti kami,” tegasnya.

Takaliuang kemudian menjelaskan soal Mama Loretha yang menanam sorgum. Dia pejuang dari Flores. Seorang perempuan yang sampai hari ini menanam sorgum.

“Di Sulawesi Utara tidak ada, ya? Saya mulai menanam itu. Dia hampir sama dengan beras, tapi buahnya bulat-bulat kecil. Seperti gandum. Sekali tanam bisa dua sampia tiga kali panen. Jadi bagus, hanya kita yang tidak familier dengan itu. Beliau menanam itu di Flores, karena sorgum tahan sekali dengan panas,” tuturnya.

Kata Takaliuang, di dalam buku ini mungkin tidak terlalu banyak yang diungkapkan selain pengalaman-pengalaman. “Jadi, kita harus jujur kepada bapak-ibu, teman-teman, soal kebenaran yang luar biasa dari adat kita. Di buku ini jelas digambarkan,” ujarnya.

Takaliuang sendiri mengaku sangat Kristen. Ia menggambarkan, di daerahnya, Pulau Sangihe, kalau hari Minggu itu tidak bisa cari ojek, alat transportasi umum, sebab semua orang ada di gereja.

Dorang manyabung ayam, bamabo mar gereja itu tetap utama. Saya lahir dari sebuah keluarga yang betul-betul menganut agama Kristen Protestan yang taat. Kalau boleh mau katakan, saya tersesat pada jalan yang benar sampai menulis buku ini.”

Baginya, buku ini menjadi refleksi buat dirinya sendiri. Karena hidup di Indonesia, dengan segala sistem yang sudah terbentuk, baik negara maupun institusi lain yang menjadi acuan seperti agama, membuat orang menjadi sangat “kacamata kuda” melihat satu sisi padangan saja.

Dari pengalamannya berjuang di Buyat, menghadapi PT Newmont Minahasa Raya, di Likupang berhadapan dengan PT Meares Soputan Mining (MSM), perusahaan pasir besi di Pulau Bangka, ia masih berharap pada pemerintah. Sebab yang mengeluarkan izin untuk perusahaan itu dari pemerintah.

Di Pulau Bangka, Takaliuang bersama para pejuang lingkungan memang mendapatkan pengalaman pertama menang, tapi perusahaan masih tetap mencoba-coba untuk terus beroperasi. Hanya karena lokasi dekat dengan ibu kota Sulawesi Utara, Manado, kemudian perusahaan itu menjadi agak takut.

Kemudian perjuangan Pulau Bangka mendapat dukungan dari dunia internasional. Kaka Slank dan teman-temannya terus berkampanye sehingga datang dukungan dari banyak pihak. Itu terjadi sangat masif hingga perusahaan menghentikan aktivitasnya.

“Tapi tanah itu masih tetap milik Mr Yang, dari PT Mikro Metal Perdana. Meskipun kita harus mendorong itu dikembalikan ke negara dan negara harus melakukan recovery, penanaman kembali,” kata Takaliuang.

Namun suasana berbeda dialami para pejuang lingkungan di Sangihe. Sejak awal, ketika melakukan deklarasi Save Sangihe Island, 4 September 2021, mereka memilih jalur hukum.

“Kenapa? Orang Sangir itu antena pende. Baku salah, baku potong. Cuma mabo, baku salah, baku tersinggung, baku potong. Masalah tanah baku potong. Nah, mengingat rentannya kekerasan akan terjadi, maka kami memilih jalur hukum,” jelasnya.

Takaliuang dan pejuang lainnya berusaha mengajak masyarakat agar percaya saja, hukum masih boleh dipakai untuk mencari keadilan. Supaya izin itu bisa dibatalkan. Akhirnya, lewat jalur hukum mereka menang, izin sampai dibatalkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perjuangan itu berlangsung selang 2021-2023.

“Itu kemenangan sampai pada pembatalan izin. Tapi apa yang terjadi? Di sana makin masif iilegal mining. Yang melakukan illegal mining itu bukan orang Sangir, tapi dari Bolmong ada, dari Minahasa ada, dari Manado ada, dan mereka tergabung di kelompok ‘Sembilan Naga’. Entah naga apa,” ucapnya dengan nada ketus.

Takaliuang mengungkapkan, perusahaan ternyata tidak mau kalah. Mereka kemudian masuk dengan berkolaborasi bersama Harita Mining Group.

“Jadi bukan main tu hati masyarakat ketika melihat itu. Torang so untung, torang menang di hukum, tetapi kenapa masih jadi begitu?”

Kementerian Polhukam sampai datang ke Sangihe. Dan bukan gampang bisa sampai di sana. Mereka menemukan ekskavator-ekskavator yang disembunyikan, banyak sekali.

Takaliuang sempat bertanya ke seorang jenderal yang datang. Hal yang ia ketahui, biasanya barang seperti itu harus dijadikan alat bukti.

“Katanya, mereka tidak punya wewenang untuk itu, harus Kapolres. Ketika dia lihat Kapolres, sudah lari. Jadi sangat menyakitkan. Begitulah kisahnya sampai hari ini,” tuturnya dengan suara lirih.

“Menggugat” Tetua Adat

Pada suatu hari, Takaliuang sudah hampir menangis. Ia sudah sampai pada merasa, mungkin karena mereka orang Sangihe, tinggal di jauh, dan mungkin mereka suku bangsa kelas dua, berada di perbatasan negara, jauh dari Manado (ibu kota provinsi Sulut), jauh dari Jakarta (ibu kota negara), mungkin akan dikorbankan untuk kepentingan negara atau memang sengaja dibiarkan.

Ia berpikir sudah mau “melempar handuk”. Dalam artian sudah sampai di sini, sudah sampai dibatalkan izin. Sebab tidak mungkin setiap hari ia mau ajak masyarakat untuk “Mari jo torang pigi menghadang, baku tembak.”

“Kalau hanya mau hadang alat berat seperti drill, saya sudah empat kali. Saya tidak tahu bawa mobil, saya minta saudara bawa tronton yang panjangnya mungkin 10 atau 15 meter yang memuat alat berat, sudah empat kali. Sampai saya sudah pernah tidak merayakan Natal di rumah,” ungkapnya.

Pada akhirnya, Takaliuang memilih untuk pergi ke para tetua adat. Di tangannya dibawa serta surat pencabutan izin PT Tambang Mas Sangihe (TMS). Ia pergi menangis ke para tetua adat.

“Saya katakan, ngoni yang ceritanya sebagai tua-tua adat, mo kase biar dang itu Sanger mo tenggelam? So ancor, so lubang-lubang. Napa, kita sebagai ‘anak kalamaring’ sudah, so biking ini, masakkan ngoni cuma badiang?”

Takaliuang curhat kepada para tetua adat. Mereka seperti ditampar. Salah satu tetua adat yang dianggap paling senior di Sangihe yang akrab disapa Opa Mare’, manangis.

“Beliau menangis sambil bilang dalam bahasa Sangir yang artinya kira-kira begini, ‘Inang, torang ini sebenarnya so di jalan terang, mar kalau ini Sanger mo ancor, mo rusak, mo ilang cuma karena torang ada di jalan yang gelap, noh mari jo dang torang mo ba bale ulang di gelap,” ujar Takaliuang meniru ucapan salah seorang tetua.

Ia tersentak. Sebab merasa jika para tetua mungkin berpikir mereka selama ini berjuang di jalan gelap. Ia benar-benar geram.

“Ini torang pe nasib, torang pe hidop, torang pe anak cucu pe hidop. Artinya, dorang itu Penatua dan Diaken (jabatan pelayanan di organisasi gereja yang diberikan kepada ‘awam’ atau di luar Pendeta dan Guru Agama), mungkin juga sudah ada yang purna tugas sebagai ketua jemaat. Saya katakan, sejak awal badan adat itu sendiri menyatakan akan bersama-sama memperjuangkan Sangihe. Tapi dalam perjalanan, hilang. Karena mereka kote’ ada di jalan terang. Jadi torang ini, selama ini dang ada di jalan gelap?”

Dari situ kemudian Takaliuang memaksa para tetua untuk berjuang Bersama. “Mari jo. Mo di jalang galap, jalang terang, depe inti ini Sangihe harus harus diselamatkan. Kalau tidak, Bataha Santiago (pahlawan pejuang Sangihe yang terkenal gigih melawan kolonialisme di abad XVII) akan bangkit. Karena dia sudah berpesan, ‘Nusa kumbahang katumpaeng’. Artinya, tanah air kita tidak boleh dimasuki dan dikuasai musuh.”

Pada akhirnya, para tetua adat bersatu, berkumpul. Mereka bercakap sampai berbulan-bulan. Tidak berlangsung cepat, tapi melalui sebuah proses yang cukup panjang. Takaliuang menuntut harus ada wujud.

“Pertama, kita ini ada dengan tetua adat. Saya tidak mau tahu, apakah kalian mau sendiri-sendiri atau bersama, atau akan ada yang difasilitasi, mari!”

Tanggal 20 November 2025, untuk ketiga kalinya Masyarakat Adat di Sangihe menggelar upacara adat Darumatehu Sembanua, rintihan hati orang-orang sepulau Sangihe. Takaliuang melihat, para tokoh adat tidak mau frontal, tidak mau terlihat sangat agresif, karena mau menjaga sebab badan adat mereka masih di bawah bupati.

“Tidak apa-apa, tidak masalah, tapi ritual adat terpenting sudah kita lakukan,” ujarnya.

Mereka yang terlibat dalam upacara adat itu semuanya tetua adat yang berdoa dengan caranya masing-masing. “Ada tetua adat yang mengatakan, ‘Saya mungkin kalau mau naik di mimbar, tidak akan didengar oleh Tuhan. Tapi kalau kita mo tangonggong (tifa khas Sangihe yang biasa mengiringi syair-syair, doa-doa dalam bahasa Sangihe tua di ritus-ritus adat), saya yakin akan diterima oleh leluhur dan oleh Tuhan’,” ungkap Takaliuang.

Kini, peraih penghargaan N-Peace Award 2015 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini mengaku cukup berlega hati, karena hari ini ada bersama-sama dengan para tetua adat. Dia yakin, menurut orang lain mungkin dirinya tersesat di jalan yang gelap, tapi ia percaya justru ada di jalan yang terang. Karena negara berkhianat, hukum yang dianggap selama ini bisa menjadi jalan keluar ternyata tidak ada bagi rakyat, tidak ada bagi keselamatan rakyat.

“Menurut saya pribadi, ini adalah investasi saya sebagai perempuan, sebagai ibu yang memikirkan masa depan yang baik buat anak-cucu kami dan ini adalah investasi kehidupan,” ucapnya.

Takaliuang bersyukur karena para pejuang lingkungan tidak berjalan sendiri. Kehadiran berbagai pihak dalam diskusi dan launching buku  ini salah satu bukti, ada banyak orang yang terus mendukung bahkan siap bersama-sama dengan mereka dalam upaya menjaga tanah sumber kehidupan.

“Inilah ungkapan pengalaman pribadi. Kalau itu bermanfaat, kita bisa menyemangati siapapun. Ya, berarti itu direstui oleh Sang Khalik, oleh alam dan para leluhur,” kata Takaliaung, sosok yang mendapatkan penghargaan Perempuan Tangguh dan Menginspirasi Indonesia 2023 dari PBB atas perjuangannya di bidang perempuan dan HAM.

Buku yang Dicari

“Saya perempuan Minahasa yang sangat bersukacita ketika bisa memegang sebuah karya yang menurut saya sangat luar biasa. Buku yang saya cari selama kurang lebih sepuluh tahun terakhir ini, ‘Senjata Kami adalah Upacara Adat: Ungkapan pelambang dan mantra nausus perempuan pembela HAM lingkungan’,” kata Riane Elean, peneliti Pukkat yang hadir sebagai salah satu pembahas.

Dijelaskan, ketika ia mendapatkan buku itu dari Komunitas Mapatik, ia coba membacanya meskipun waktu untuk membaca tidak terlalu panjang.

“Saya coba ‘skiming’. Kenapa saya katakan bersukacita, karena yang saya temukan adalah buku yang ditulis dengan sebuah metodologi feminis kritis. Artinya, sebuah metodologi penulisan karya yang meskipun Ibu Jull katakan tidak sama dengan bahasa-bahasa orang pandai, tapi menurut saya ini adalah sebuah karya monumental,” terangnya.

Elean menjelaskan, ia bukan mau mengatakan akan menggantikan metode menulis karya ilmiah yang selama ini digunakan di kampus-kampus. Sebab orang terbiasa dengan metode penulisan ilmiah yang menurut mereka rasional general, kemudian harus dibuktikan, kemudian harus berlaku umum. Buku ini adalah gaya atau metodologi penelitian yang lahir dari pengalaman-pengalaman subjektif, dan dari sudut pandang perempuan.

Itu yang membuat mengapa tulisan-tulisan yang kemudian diketik dalam naskah ini menjadi menarik. Pertama, karena dia berasaal dari pengalaman subjektif para perempuan pejuang, yang menurut sebagian orang, pengalaman subjektif itu tidak ilmiah.

Kini ada satu metodologi yang sementara dipakai, terutama oleh aktivis-aktivis pejuang HAM, digunakan oleh para feminis kritis yang kemudian sangat merindukan ada kesetaraan antara semua orang. Metode ini digunakan sebagai salah satu pisau. Atau sebagai pena yang digunakan untuk membahasakan realitas, untuk membahasakan pengalaman.

Hal yang menurut Elean menarik, ketika pengalaman para perempuan pejuang, ketika pengalaman seorang Jull Takaliuang yang sangat subjektif, yang menurut sebagian orang begitu sederhana, mungkin remeh-temeh, kenapa pengalaman-pengalaman orang yang menurut mereka tidak penting, yang lahir hanya dari kehidupan keluarga, tersaji dalam buku ini.

Sangat menarik ketika membaca kisah bagaimana Jull Takaliuang tampil di masyarakat, bagaimana dia mengalami diskriminasi, bagaimana dia mengalami perlawanan, bagaimana dia distigma, bagaimana dia harus menghadapi arus besar dan merasa dia hanya sendirian dalam sebuah aliran air, yang bisa dikatakan melawan arus. Kemudian dia bercerita bagaiamana dia mengalami pembunuhan karakter di media sosial, bagaimana dia dipandang remeh oleh kaum dominan.

“Saya tidak menyebut laki-laki, tapi orang-orang yang kemudian memiliki pandangan patriarki yang sangat mendominasi kekayaan intelektual menurut mereka. Dan seorang Jull Takaliang hadir, memberi warna yang sangat kontras terhadap ralitas itu,” ujarnya.

Jull Takaliang hadir dengan penuh keberanian. Kemudian bersama empat orang perempuan lain dari beberapa titik di Nusantara ini: Mama Aleta yang berjuang dari gunung batu Molo, Maria Loretha yang berjuang dengan kebun sorgumnya, Mardiana yang berjuang untuk hutan Gunung Kerasik, dan juga ada Gunarti yang berjuang di pegunungan Kendeng, melahirkan sebuah catatan yang oleh editor dan orang yang merangkumnya kemudian menggunakan cara kerja metode feminis kritis untuk menulis buku ini. Melepaskan dominasi, melepaskan cara berpikir yang patriarki, cara berpikir ilmu pengetahuan yang menganggap bahwa semua itu harus objektif, semua pengalaman yang subjektif itu tidak ilmiah.

“Di sini menarik menurut saya. Jadi ini bukan buku yang asal-asalan, bukan buku yang nilainya lebih rendah dari karya tulis ilmiah yang dipakai perguruan tinggi. Ini justru merupakan sebuah karya emas, yang lahir dari kekayaan pengalaman orang-orang yang berjuang di tempat mereka hidup, berjuang di ruang hidup mereka, karena itu mereka boleh disebut pejuang kehidupan,” jelasnya.

Elean kemudian mengungkapkan beberapa catatan lain yang ingin ia garis bawahi tentang buku tersebut. Pertama, di buku ini dijelaskan menggunakan metodologi yang disebut dengan panen pengetahuan. Berupaya menggali pengetahuan-pengetahuan dari pengalaman para perempuan, tetapi kemudian berbeda dengan metodologi yang ia katakan generalis, yang menisbikan subjek. Justru di buku ini menghargai subjek-subjek, perempuan-perempuan itu.

“Menghargai pengalaman-pengalaman dari perempuan dan menggunakan pengalaman perempuan sebagai stand point. Sehingga kemudian secara singkat metodologi penelitian yang digunakan dalam buku ini memosisikan perempuan sebagai subjek pengetahuan, sumber pengetahuan, penafsir realitas dan agen perubahan. Ini yang menarik,” tegasnya.

Melawan Tanpa Kekerasan

Elean menyimak, Jull Takaliuang menyinggung tentang upacara adat yang digunakan. Dari apa yang ia baca, upacara adat itu digunakan sebagai senjata tapi nonkekerasan. Senjata perlawanan tapi nonkekerasan.

Jadi, upacara adat tidak diposisikan hanya sekadar sebagai simbol, tetapi bahasa perlawanan yang bermartabat. Berakar dari kehidupan masyarakat itu sendiri, berakar pada kosmologi lokal.

“Dan seperti halnya juga di mana konteks kita hidup di Minahasa misalnya, praktik ini kemudian beresonansi dengan pemahaman tentang relasi manusia dengan tanah dan manusia dengan Sang Pencipta. Jadi, triangulasi titik tiga itu: manusia, alam termasuk tanah itu, dan dengan semesta. Tiga hal itu kemudian menjadi poin-poin penting yang saling terhubung. Dengan demikian, buku ini mengoreksi pandangan modern yang memisahkan spiritualitas dengan politik lingkungan. Saya memberi catatan demikian,” ucap Elean.

Pembangunan Harus Melibatkan Perempuan

Elean juga membahas soal konflik lingkungan sebagai konflik kekuasaan. Jull Takaliuang sharing bahwa dalam perjuangannya di Sangihe, untuk melawan bukan hanya kepada pengusaha, pada koorporasi, tapi kepada pemerintah. Pihak yang secara moral di satu sisi mengakui itu sebagai tanah adat, mengakui Masyarakat Adat, tapi dari sisi kebijakan sering kali tidak memperjuangankan, tidak berpihak terhadap Masyarakat Adat, terhadap kepentingan-kentingan tanah adat.

“Ibu Jull berada dalam kondisi itu ketika dia harus berhadapan dengan konflik, berhadapan dengan kekuasaan,” kata Elean.

Ada pengalaman Jull Takaliuang dengan upaya-upaya strategis yang ia buat kemudian berhasil menggagalkan perusahaan untuk melakukan ekstraksi di Sangihe. Tetapi ia mengakui bahwa perjalanan panjang itu masih akan ada. Karena PT TMS, walaupun tidak keluar izin ekstraksinya, tapi kontrak karyanya masih lama. Jadi, bayang-bayang itu masih terus ada bagi Takaliuang, bagi komunitas adat di Sangihe dan bagi semua orang yang kemudian mengerti, memahami bahwa relasi manusia dengan alam itu adalah relasi yang sangat mendasar dan tidak dapat tidak untuk terus menjaga.

Sehingga satu hal yang dipikirkan Elean penting dari Senjata Kami adalah Upacara Adat, bagaimana merelevansikan poin-poin penting yang didapat dari buku ini. Paling tidak ada beberapa poin penting yang boleh dicatat dan coba direfleksikan dalam konteks hari ini.

Pembangunan itu harus melibatkan semua orang, termasuk perempuan. Karena dalam cerita buku ini, perempuan memiliki sense yang kemudian menghadirkan keinginan untuk menjaga lingkungannya, menjaga kehidupan, nausus. Bukan semata untuk dirinya, tetapi untuk anak-cucunya, seperti yang dikatakan Takaliuang. Sehingga dalam konteks Minahasa saat ini dan proyeksi ke depan, pembangunan itu juga harus memberi peranan penting kepada pengetahuan perempuan.

“Karena ketika kita mengabaikan perempuan, mengabaikan pengalaman subjektif perempuan, akan beresiko merusak tatanan ekologis. Itu sudah terbukti di banyak tempat!”

Tiga provinsi di Indonesia yang baru dilanda bencana alam, yang oleh para aktivis disebut sebagai bencana akibat keteledoran manusia, adalah pengalaman yang tidak harus terjadi di Minahasa untuk kemudian orang boleh belajar dari situ. Sehingga itu perlu direfleksikan dari buku ini.

Kemudian menurut Elean, pengakuan perempuan adat sebagai penjaga bumi, membuka kemungkinan model pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan dan berakar pada nilai-nilai lokalitas.

“Kalau kita, ya nilai-nilai lokalitas Minahasa. Itu perlu kita ingat, kita refleksikan dalam kehidupan konkret. Di sini banyak tetua adat, teman-teman penulis, jurnalis, aktivis, bisa menyuarakan itu di ruang-ruang di mana kita berkarya,” ucap Elean berharap.

Bahwa pembangunan yang menisbikan, menegasikan eksitensi salah satu tou (manusia), perempuan misalnya, dan menegasikan subjektifitas yang justru dari sana bisa belajar tentang nilai-nilai kehidupan, akan menemui kegagalan.

“Sebagai satu closing di dalam bahasan saya, saya menilai buku ‘Sejata Kami adalah Upacara Adat’ ini adalah karya penting dalam diskursus lingkungan, adat dan feminisme kritis di tanah Minahasa, di Sulawesi Utara, di Indonesia, bahkan di dunia,” tegasnya.

Buku ini tidak hanya mencatat perlawanan, tapi juga menawarkan cara lain memahami kekuatan. Kekuatan seperti apa? Kekuatan yang merawat, kekuatan yang bertahan, kekuatan yang menumbuhkan kehidupan. Itu adalah model-model kekuatan yang ditunjukkan perempuan-perempuan hebat di buku Senjata Kami adalah Upacara Adat.

“Jadi, dari Molo hingga Kendeng, dan ketika buku ini dibaca dalam konteks Minahasa, pesan buku ini jelas. Selama perempuan adat masih berdiri, perjuangan menjaga bumi belum kalah, dan tidak akan pernah sendirian,” kunci Elean.