Connect with us

CULTURAL

Pusaka Rarangkang Wanua Penanda Tou Sarongsong

Published

on

7 Januari 2026


“Pedang pusaka ini bukan hanya peninggalan masa lalu. Merupakan jembatan antara kerja dan doa. Antara sejarah dan harapan. Dari sebuah bilah pedang berkarat ini, didapatkan pengetahuan bahwa membangun dan melindungi kehidupan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.”


Penulis: Hendra Mokorowu


TIDAK disangka, kerja bakti pembangunan gedung pastori Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Getsemani Lansot, di Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon menggoreskan kisah bersejarah. Kegiatan sederhana untuk menggali pondasi pastori justru membuka jejak sejarah leluhur tou (orang) Sarongsong. Dari perut tanah di sudut bangunan itulah, sebuah pedang usang, benda pusaka milik dotu (leluhur) Waworuntu Tua, menampakkan diri setelah terkubur ratusan tahun.

Kala itu, GMIM Getsemani Lansot di masa kepemimpinan Pendeta Richard Supit sebagai Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat, sekitar tahun 2009/2010. Pedang itu ditemukan secara tak sengaja. Saat bapak-bapak, jemaat sedang bergotong-royong menggali lubang untuk pondasi kaki tiang gedung. Sebuah benda keras tersentuh sekop. Dalam kondisi terbungkus karat tebal, pedang sepanjang kurang lebih 50 sentimeter itu diangkat dari dalam tanah.

Tua-tua adat Sarongsong, Jantje Lontoh, menjadi orang yang menerima benda tersebut. Menurutnya, pedang itu jelas berbeda dari koho’ atau parang biasa yang dikenal masyarakat Lansot. Lebih mirip peda tada (parang penebang pohon). Ujungnya bengkok, bentuknya tak lazim dan terasa ada aura sejarah melekat kuat. Pedang itu lalu dibungkus kertas semen. Kemudian disimpan dengan cara disisipkan di dinding gudang penyimpanan semen pembangunan pastori. Dari momen ini, kisah pedang berkarat tebal berawal.

“Waktu itu saya bilang ke teman-teman yang sedang bekerja, lebih baik disimpan dulu. Siapa tahu, ini benda pusaka,” kenang Boy, sapaan akrab Lontoh saat dijumpai di rumahnya, Jumat, 5 Desember 2025.

Pesan Leluhur di Alam Mimpi

Malam harinya, Lontoh bermimpi didatangi seorang tua-tua, berambut panjang dan berjenggot putih. Sosok itu berpesan agar pedang tersebut segera dibawa pulang dan disimpan baik-baik. Tidak sembarangan dikeluarkan karena pedang itu merupakan Rarangkang Wanua (pelindung negeri).

Dalam bunga tidurnya, Lontoh bahkan bertanya siapa pemilik pedang. Kebimbangan terjawab. Orang tua dalam mimpi ternyata sang pemilik pedang. Ia adalah Waworuntu Tua, dotu yang memimpin kelompok tou dari Nimawanua (bekas pemukiman tua) dan tumani (membuka pemukiman baru) ke wilayah yang kini dikenal sebagai Sarongsong. Titiknya, berada di belakang GMIM Syalom Tumatangtang. Di situ terdapat situs sejarah batu tumotowa (batu tanda pendirian kampung).

“Kata leluhur, bukan pedang biasa. Benda itu merupakan salah satu bukti, berkaitan langsung dengan awal berdirinya wanua Sarongsong. Dengan pedang ini, Dotu Waworuntu Tua membawa orang-orang pada masa itu datang tumani di wilayah yang sekarang disebut Sarongsong,” sebut Lontoh.

Keesokan harinya, pedang itu kemudian diambil dan dibawa pulang ke rumah Lontoh. Sejak saat itu, keanehan demi keanehan mulai terjadi. Kertas semen pembungkus pedang selalu basah, seolah-olah mengeluarkan air. Selama 180 hari, buih air terus muncul di permukaan pedang. Mirip embun di atas daun talas. Baru pada hari ke-181, fenomena itu berhenti. Peristiwa aneh tapi nyata ini terjadi tahun 2009-2010, pasca pedang pusaka ditemuka secara tak sengaja.

Dalam mimpinya di lain hari, leluhur kembali menyampaikan pesan. Pedang itu merupakan wasey (besi) yang memiliki keistimewaan. Ia bukan sekadar senjata, melainkan Rarangkang Wanua atau penjaga kampung. Fungsinya sama seperti pagar tak kasatmata, yang melindungi Sarongsong dari hal-hal jahat atau niat buruk.

Lontoh sempat tergoda membersihkan karat di pedang dengan alat gerinda. Setelah berjam-jam dikikis, pedang mengkilap, tapi muncullah motif hitam berurat yang indah. Namun, malamnya Lontoh kembali ditegur leluhur dalam mimpi, untuk apa membersihkan karat itu? Leluhur mengingatkan, karat telah menjadi bagian penting dan tak boleh lepas dari pedang. Jika dilanggar, alat gerinda akan dirusak.

Terlanjur sudah digerinda, tak lama kemudian, kilap pedang mengelupas seperti sisik ikan dan kembali berkarat. Persis sama seperti saat pertama kali ditemukan. Sesuai arahan leluhur, pedang tersebut dibuatkan sarung dan tidak boleh sembarangan dicabut.

Pedang ini disebut juga lambod, yang dipercaya mampu “menjangkau jauh”. Bukan secara fisik memanjang, tapi secara kekuatan tak kasatmata, ia bisa menjadi panjang. Jika diizinkan leluhur, pedang ini mampu menghadapi ancaman dari kejauhan.

Penjaga Adat, Pengawal Upacara dan Penanda Sejarah yang Hidup

Dalam adat Minahasa, pedang pusaka ini pernah digunakan dalam prosesi ritus Maso Minta, suatu ritual lamaran tradisi tou Sarongsong. Lontoh berdiri di barisan depan keluarga laki-laki, mengawal iring-iringan dan menjaga situasi agar perundingan adat lamaran berjalan aman.

Ada pengalaman paling mengherankan dialami Lontoh, terjadi saat ia membawa pedang tersebut ke Amurang, Minahasa Selatan (Minsel), satu dekade lalu. Dia diundang memainkan tari kabasaran dalam rangka penjemputan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kala itu, Dahlan Iskan, pada peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Kapal Turki Karadeniz Powership Zeynep Sultan, tahun 2015.

Tanda-tanda alam muncul sejak awal. Tengah malam, burung manguni bersuara di belakang rumahnya, pertanda ada izin leluhur. Dalam perjalanan dari Tomohon menuju Amurang, dia sempat melihat ada burung wara’endo tampak mengikuti bus yang ditumpangi rombongan. Dalam perjalanan, ketika melewati desa Pinamorongan, tubuh Lontoh bereaksi aneh. Wajah terasa dingin, kaki terangkat sendiri, punggung seperti diremas keras, pedang bergetar hebat, kepalanya pusing bak mau pecah.

Diketahui, saat itu di dalam rombongan, terdapat juga gadis-gadis, tumpukan penari pisok dari Kakaskasen. Dalam bahasa Tombulu, Lontoh pun berkata-kata bak berkomunikasi dengan sesuatu yang tak terlihat. Ia meminta leluhur agar menahan diri hingga perjalanan selesai.

Tu’a sa mahkakampétlah si puyun e zeta’mu ya itu sé sasakéian pe mahsembor sé tember wu’uk wo sé sombor-sombor, ipahwowontolo nde ne tu’a (Leluhur, kalau mau kampet-proses ketika jiwa leluhur ‘memegang’ tonaas sebagai medium-ke cucumu, sementara sekarang ada tamu yang tercampur dengan perempuan muda-muda. Leluhur jangan permalukan diri ini,” ujar Lontoh berbisik.

Gejala kampet itu pun mulai menghilang saat memasuki wilayah desa Tumpaan hingga tiba di lokasi di Amurang, Minsel. Di Moinit, demi keselamatan, Lontoh pun memilih menari kabasaran dengan menggunakan tombak, bukan pedang pusaka itu.

Kejadian paling mencengangkan baginya terjadi pada 6 Juni 2017, di Batu Pinabentengan. Kala itu kata dia, tumpukan Kabasaran Lansot diundang untuk melakukan penjemputan seorang pengusaha batik asal Jawa yang punya minat di bidang budaya. Saat tarian kabasaran berlangsung di subuh hari, pedang pusaka itu tiba-tiba bergerak sendiri dan terlepas dari sarungnya, terbang melayang. Lontoh pun berusaha menangkapnya, lalu mengikat kuat-kuat pada sarung pedang dan menyelipkan menyilang di tubuhnya.

Sejak saat itu, pedang itu tak pernah lagi dibawa keluar. Sesuai petunjuk leluhur, pusaka itu disimpan di tempat tertinggi rumah. Digantung di bubungan atau pada tiang raja, sebagai penjaga wanua.

Alat Membangun, Senjata hingga Penjaga Kehidupan

Pedang pusaka itu tergantung kaku, tapi kisah yang dikandungnya terus bergerak melintasi waktu. Bagi sebagian orang, ia mungkin sekadar benda tua dengan bilah tebal dan kepala yang khas. Namun bagi parapsikolog Minahasa, Rinto Taroreh, pedang ini adalah artefak. Penanda perjalanan hidup, kerja dan spiritualitas orang-orang Minahasa di masa lampau.

Taroreh memulai pembacaan benda pusaka dari bentuknya. Ketebalan bilah dan struktur pedang menunjukkan bahwa pusaka ini bukan senjata perang utama. Ia lebih dekat dengan tataha’, sejenis parang tada (alat potong pohon) yang tebal dan kokoh. Pada zamannya, tataha’ merupakan alat kerja, digunakan untuk menebang pohon, membentuk balok dan menyusun rangka rumah. Dari sinilah kehidupan dibangun, dari hutan yang diolah menjadi hunian masyarakat.

“Prinsip sebuah alat adalah memudahkan pekerjaan. Hampir mustahil tataha’ dipakai untuk memaras atau pekerjaan ringan lainnya. Bentuknya yang besar dan berat justru akan menghambat fungsi tersebut. Tataha’ diciptakan untuk kerja keras, bukan pekerjaan yang ringan dan spesifik,” jelas Taroreh, Sabtu, 27 Desember 2025.

Namun dalam perjalanan waktu, sebuah benda sering melampaui fungsi awalnya. Pada masa-masa genting, saat perang antarsuku atau kondisi mendesak, pedang ini kemungkinan pernah digunakan untuk mamuis (berburu kepala). Meski demikian, secara fungsional pedang ini tetap tidak ideal sebagai senjata perang. Massa jenisnya yang berat membuatnya kurang efektif untuk pertempuran. Penggunaannya dalam perang lebih merupakan pilihan terpaksa daripada fungsi utama.

Menariknya, bagian kepala pedang menyimpan penanda penting. Menurut Taroreh, bentuk kepala menunjukkan ciri pedang ini pernah terlibat dalam praktik mamuis. Deretan makna ini kemudian diperkaya dengan pengalaman spiritual Lontoh, pemilik kisah tentang pedang itu. Dalam mimpi Lontoh, hadir sosok orang tua yang menyampaikan pesan bahwa pedang ini adalah Rarangkang Wanua atau penjaga kampung.

Dalam pemahaman Taroreh, makna ini jelas. Pedang itu melambangkan sosok yang dituakan, leluhur yang rela mempertaruhkan dirinya demi melindungi negeri dari berbagai ancaman. Bukan semata-mata alat atau senjata, melainkan simbol tanggung jawab dan pengorbanan.

Pemaknaan pedang pusaka ini pun merunut jejak lengkap. Awalnya, ia sebagai alat untuk membangun kehidupan di tempat baru. Di kemudian hari, bertransformasi menjadi pelindung kehidupan. Nilai sejarah dan spiritual yang dikandungnya, menjadikan pedang ini sangat penting bagi masyarakat kampung. Ia berfungsi sebagai simbol pemersatu dan harapan, khususnya bagi orang-orang Sarongsong.

Kalo mo merujuk pa tu keteladanan para leluhur, musti ba aju pa orang-orang tua zaman dahulu. Menjadi pelindung kampung pada hakikatnya berperan sebagai pelindung kehidupan,” ungkap Taroreh.

Dalam konteks zaman sekarang, pedang pusaka ini tentu tidak lagi dipahami sebagai alat perang. Orang yang dipercayakan menjaganya, memiliki kewenangan sebatas pelestarian. Menggunakannya kembali untuk konflik fisik jelas bukan konteks masa kini. Pedang ini kini berdiri sebagai simbol, pemersatu, penjaga nilai dan penanda spiritual.

“Di beberapa ritual adat, seperti Maso Minta, pedang pusaka ini masih dihadirkan sebagai pembuka jalan. Fungsi simboliknya kembali merujuk pada tiga makna filosofi santi (pedang) Minahasa, yakni pembuka jalan, pemelihara kehidupan dan pelindung kehidupan,” tandas Taroreh.

Dengan demikian, pedang pusaka ini bukan hanya peninggalan masa lalu. Merupakan jembatan antara kerja dan doa. Antara sejarah dan harapan. Dari sebuah bilah pedang berkarat ini, didapatkan pengetahuan bahwa membangun dan melindungi kehidupan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Pusaka, Ingatan Leluhur dan Upaya Menjaga Minahasa dari Kekacauan

Di perut negeri Sarongsong, masih banyak tersimpan cerita panjang sejarah yang tersirat pada temuan-temuan benda pusaka. Di situ ada kebijaksanaan leluhur dan cara orang Minahasa menelisik ancaman zaman. Demikian pula dengan pedang usang peninggalan Dotu Waworuntu Tua. Kemunculannya dianggap sebagai derap antisipasi dari leluhur tou Sarongsong.

Menurut Budayawan Minahasa, Fredy Sreudeman Benyamin Marny Wowor, benda pusaka bukan sekadar artefak. Benda pusaka merupakan penanda perjalanan sejarah yang menyimpan kisah perjuangan manusia dalam menjaga kehidupan, tanah dan nilai-nilai adat. Penemuan kembali benda pusaka di Sarongsong bukanlah peristiwa biasa. Ini justru berdiri dalam konteks sejarah dan spiritual yang jauh lebih luas. Pedang usang itu sebagai penanda, penjaga, sekaligus antisipasi terhadap masa depan.

Wowor menjelaskan, dalam tradisi Minahasa, terdapat pusaka-pusaka tertentu yang fungsinya menyerupai “penjaga kampung”. Dalam konteks tertentu, pusaka itu bukan sekadar benda. Melainkan simbol tanggung jawab yang diemban orang-orang terpilih. Kata Wowor, leluhur tidak pernah sembarangan mewariskan pusaka. Informasi tentang keberadaannya pun tidak mesti disebarluaskan. Justru, kian sedikit orang yang tahu, semakin aman untuk pusaka tersebut.

Wowor menegaskan, pembatasan informasi merupakan salah satu strategi leluhur. Ada orang-orang yang meneliti pusaka bukan untuk menjaga, tapi bermaksud merebut. Ketika wujud pusaka dipamerkan di media sosial, para pemburu pusaka dapat melacak lokasi dengan mudah. Mereka tidak datang langsung, tetapi mengutus orang lain untuk membeli atau mengambil benda. Pun ini pasti telah diantisipasi leluhur.

“Ketika seseorang dipilih leluhur untuk menjaga pusaka, itu berarti dia menerima tanggung jawab besar untuk mengurus dan melindunginya. Memang berat, tapi ketika itu dijalani dengan mengacu pada tradisi leluhur, beban tanggung jawab pasti lebih enteng,” ujar Wowor.,

Adapun relevansi pusaka tidak berhenti pada nilai simbolik. Dalam situasi sosial kekinian, penemuan benda pusaka justru berpotensi memicu berbagai manuver. Wowor melihat adanya pola upaya sistematis untuk menciptakan kekacauan. Utamanya, dengan menghancurkan simbol-simbol yang telah lama mengendap dalam memori kolektif orang Minahasa.

Dicontohkannya, kemunculan kembali isu-isu lama pada Desember 2023, yaitu narasi tentang konsumsi satwa liar yang di-framing dengan bahasa baru. Orang Minahasa digambarkan sebagai “tidak beradab” hanya karena tradisi makan daging anjing dan hewan buruan. Stigma negatif macam ini, menurut Wowor merupakan pembunuhan karakter kebudayaan. Sengaja diciptakan dan disebar ke media sosial untuk melemahkan identitas kultural Minahasa.

“Upaya serupa juga terlihat dalam perkara pemindahan patung Sam Ratulangi. Ini bukan sekadar urusan tata kota atau seni rupa. Melainkan bagian dari permainan politik yang menggiring konfrontasi antara seniman dan penguasa. Simbol-simbol sejarah digeser, dimaknai ulang, bahkan dipertentangkan antar sesama orang Minahasa,” terang Wowor.

Akademisi Universitas Sam Ratulangi Manado ini menyebut, di sinilah fungsi pusaka kembali menemukan relevansinya. Leluhur Minahasa, memahami, dalam perjalanan hidup selalu ada orang baik dan orang jahat. Atas kepedulian terhadap generasi mendatang, leluhur menciptakan penanda-penanda kebijaksanaan. Salah satunya benda pusaka, pedang tua yang ditemukan di Sarongsong. Penanda itu berfungsi sebagai alat antisipasi terhadap perubahan zaman, baik perubahan sosial, politik maupun moral.

Perlawanan: Dari Senjata ke Intelektual

Sejarah Minahasa mencatat peran para leluhur sebagai penjaga peradaban. Mereka disebut orang-orang yang mampu membaca tanda-tanda zaman. Contoh nyata, Wowor menyinggung kisah seorang Kepala Distrik Sonder, Major Albert Lasut Waworuntu (1862-1925) atau dikenal juga A.L. Waworuntu yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan tanam paksa kopi dan domein verklaring yang dikeluarkan Belanda sekitar 1800 akhir. Perlawanan itu menandai perubahan mendasar. Perlawanan bersenjata ke perjuangan intelektual, dari pedang ke pena.

Melihat penderitaan orang-orang Minahasa saat itu, A.L. Waworuntu mengambil sikap tegas. Melalui petisi para Ukung (kepala kampung), A.L. Waworuntu berhasil mengorganisir perlawanan terhadap kebijakan kolonial Belanda. Dampaknya tidak hanya dirasakan di Minahasa, tapi menjalar ke Asia Tenggara, bahkan dunia. Wowor yang juga seorang sastrawan Minahasa bertutur, berkat konsepnya itu, Albertus Waworuntu dipandang sebagai tokoh pelopor jurnalis Minahasa era 1800.

“Dari sinilah lahir kebijakan Politik Etis. Belanda kala itu dikenal sebagai bangsa penjajah yang sulit digoyahkan, akhirnya kalah dengan ketajaman pena. Semua bermula dari Minahasa,” kisah Wowor.

Tradisi Perkawinan Minahasa: Pembuka Jalan dan Pagar Perjalanan Peradaban

Selain sebagai penjaga kampung, pedang pusaka ini juga memiliki peran penting dalam tradisi Maso Minta (melamar) di Sarongsong. Dalam tradisi ini, pemegang pedang pusaka pernah diperintahkan leluhur untuk mengawal calon pengantin laki-laki menuju rumah calon pengantin perempuan. Seorang Lontoh membawa pedang pusaka dan berjalan di depan iring-iringan. Secara bergantian, posisi Lontoh berpindah-pindah, dari kiri ke kanan di depan barisan, bahkan sebaliknya.

“Berada di depan sebagai pembuka jalan. Berada di kanan dan kiri, ini sebagai simbol memagari. Itulah makna pusaka sebagai pelindung kampung. Ia membuka jalan sekaligus memagari perjalanan dari hal-hal jahat,” simpul Wowor.

Perkawinan dalam tradisi Minahasa bukanlah urusan simpel. Tidak sesederhana, yang orang hari ini pahami. Ia berkaitan langsung dengan regenerasi kampung. Jika tidak diatur dengan baik, kelahiran generasi baru justru bisa menjadi ancaman. Sebab itu, ritual perkawinan dilengkapi dengan tiwa’ (sumpah/perjanjian) dan penggunaan tawang sebagai simbol spiritual. Apa yang disumpahkan, diyakini pasti akan terjadi.

Jika dalam ritual Maso Minta terdapat pertanda buruk, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pasangan suami istri. Akan tetapi bisa meluas ke seluruh kampung. Tradisi ini lahir bukan tanpa alasan. Leluhur Minahasa belajar dari pengalaman jelek masa lalu, kemudian merumuskan ritual sebagai pagar peradaban.

Wowor berkesimpulan, pedang pusaka Rarangkang Wanua di Sarongsong ini merupakan pengingat, kebijaksanaan leluhur selalu bergerak dalam keheningan. Tidak lantang berteriak di ruang publik, tapi ia hadir sebagai penanda bagi mereka yang mau mendengar dan menjaga. Di tengah maraknya sambaran isu, politik simbol dan perburuan pusaka, warisan leluhur tetap berdiri teguh, menjaga kampung, menunggu zaman terbaca dengan lebih arif.